Berita

Laksamana TNI (Purn) Marsetio/Net

Politik

Mantan Kasal: UU Cipta Kerja Percepat Kemajuan Sektor Kemaritiman

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kehadiran omnibus law Undang Undang Cipta Kerja dipandang bakal mampu mempercepat kemajuan di sektor kemaritiman.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI (Purn) Marsetio mengatakan, selain mempermudah investasi UU Cipta Kerja juga menyederhanakan perizinan yang akan berampak pada pengusaha pelayaran dan UMKM berbasis maritim dan perikanan.

“Di era kedua pemerintahan Pak Jokowi ini untuk memudahkan berinvestasi dikeluarkan UU Cipta Kerja dengan sebuah perencanaan yang matang dan dirumuskan secara hati-hati,” kata Marsetio dalam keterangannya, Rabu (28/10).


Kata Marsetio, pengaturan investasi yang dipermudah melalui UU Cipta Kerja akan efektif dalam membangun sektor pelayaran. Apalagi Indonesia sedang berupaya menjadi poros maritim dunia.

Oleh karena itu, Guru Besar Universitas Pertahanan Indonesia ini menyayangkan adanya persepsi yang tidak benar terhadap UU Cipta Kerja yang menyebut status nelayan menjadi kabur dan akan dirugikan.
 
“Dulu kapal-kapal yang paling besar 100 GT sampai 150 GT itu nelayan luar yang ambil. Kebijakan baru ini berpihak ke rakyat kecil. Jadi nelayan kita ukuran 20 GT, 100 GT, bahkan kalau perlu 150 GT sepanjang bisa meningkatkan daya saing kepala nelayan kita. Jadi itu yang memberikan kemudahan,” katanya.

Marsetio menjelaskan, secara spesifik pasal 25 hingga 27 UU Cipta Kerja yang memberikan ruang bagi UMKM dan nelayan untuk bisa berkembang dengan pemanfaatan sumber daya kelautan.

Menurutnya, adanya payung hukum UU Cipta Kerja akan memberikan percepatan akselerasi pembangungan di sektor maritim.

Masih kata Marsetio, aturan turunan saat ini dibutuhkan untuk mendukung tumbuhnya investasi dengan melibatkan pelaku usaha. Dengan harmonisasi regulasi yang selama ini dikeluhkan pengusaha, nantinya aturan teknis ini akan lebih memberikan kepastian hukum.

Ada beberapa aturan turunan yang diatur secara lebih detil di level kementerian yang tujuannya untuk meningkatkan percepatan berinvestasi. Asosiasi, pelaku usaha pelayaran, nelayan, koperasi, UMKM tentunya harus dilibatkan dalam pembahasan di masing-masing kementerian untuk aturan teknis.

“Ini ada banyak asosiasi, pelaku usaha pelayaran, nelayan, asosiasi ikan tuna, udang dan lainnya. Saya kira tentunya mereka akan dilibatkan dalam merumuskan aturan turunan, pemerintahan Pak Jokowi melalui para menterinya memberikan solusi, karena jiwa UU Cipta Kerja ini memberikan kemudahan bagi rakyat kecil,” demikian Marsetio.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya