Berita

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, Sri Haryati/Net

Nusantara

Hasil Tes Tertulis Dan Makalah Seleksi Sekda DKI, Ini Nama-nama Yang Ada Di 3 Besar

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil tes tertulis dan penulisan makalah untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI telah dilakukan oleh 18 calon.

Marulllah Matali, Cris Kuntadi, dan Sri Haryati dalam posisi tiga besar berdasarkan hasil tes tersebut.

Tes tertulis itu sendiri digelar pada Kamis lalu (22/10) di Balaikota DKI Jakarta.


Berdasarkan pengumuman hasil tes tertulis dan penulisan makalah yang diteken Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020 Suharti, pada Selasa (27/10), ada 18 calon Sekda yang mengikuti tahapan tersebut.

Yaitu Marulllah Matali, Cris Kuntadi, Sri Haryati, Sigit Wijatmoko, Dhany Sukma, Yusmada Faizal, Moh Isom, Faisal Syafruddin, Achmad Firdaus, Andri Yansyah, Arifin, Bayu Meghantara, Irmansyah, Edi Sumantri, Firmansyah, Yudesri, Marwan Idris, dan Wahyu Haryadi.

"Tahapan berikutnya adalah mengikuti asesmen kompetensi pada 2 November 2020," kata Suharti yang dikutip Redaksi, Rabu (28/10).

Belasan calon itu mengikuti proses lelang jabatan posisi Sekda DKI yang kosong setelah Saefullah meninggal karena Covid-19 pada 16 September lalu.

Saat ini posisi Sekda DKI dijabat sementara oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, Sri Haryati.

Selain melelang secara terbuka jabatan Sekda, Pemerintah DKI juga melelang jabatan Deputi Gubernur DKI bidang tata ruang dan lingkungan hidup dan Deputi Gubernur DKI bidang industri, perdagangan, dan transportasi.

Lelang ketiga jabatan tersebut dimulai bersamaan pendaftarannya sejak 1-15 Oktober kemarin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya