Berita

Penghargaan ISO SMAP Itjen Kemenkumham/Ist

Nusantara

Itjen Kemenkumham Raih ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) mendapat kado indah istimewa berupa sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemenkumham RI atau yang lebih dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75.

Sertifikasi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Itjen Kemenkumham Komjen Andap Budi Revianto mengatakan, ISO Standarisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di lingkungan Kemenkumham yang meliputi kegiatan audit, riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainya

mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di lingkungan Kemenkumham yang meliputi kegiatan audit, riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainya

"Penetapan ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam mengeliminir praktek penyuapan dilingkungan Kemenkumham," kata Andap dalam keteranganya, Selasa (27/10).

Disamping itu, sambung Andap, proses untuk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini sebagai upaya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Dimana Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah mengeluarkan sembilan kebijakan guna mendukung kesiapan sistem manajemen anti penyuapan.

Sehingga Andap menekankan, serttifikasi ISO SMAP ini dapat memperkuat jajaran Kemenkumham sehingga tidak melakukan berbagai penyimpangan dan hal-hal yang dilarang dalam kode etik dan peraturan perundang-undangan dan tentunya sebagai wujud nyata serta kesungguhan dan komitmen Itjen Kemenkumham untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya