Berita

Dolar palsu yang diamankan Polsek Talangpadang/Humas Polres Talangpadang

Presisi

Polsek Talangpadang Bongkar Peredaran Dolar Palsu

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat, diamankan Polsek Talangpadang di wilayah Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Selain mengamankan dolar palsu tersebut, petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Gigin Saputra (23) dan M. Agus Darmawan alias Agus (25). Keduanya beralamat di warga Pekon Sukarame Talangpadang.

Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap penyelidikan informasi masyarakat, adanya uang palsu khususnya dolar AS. Kemudian tim mengadakan penyelidikan didapat 8 lembar diduga uang dolar palsu dari tangan Agus.


"Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang," kata AKP Sarwani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (26/10).

Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar palsu yang sempat dijual dan stok yang masih disimpan. Serta uang asli Indonesia Rp 200 ribu sisa penjualan uang palsu dolar.

Dari keduanya yang diamankan tersangka AG lantas dikembangkan hingga didapatkan tersangka Gigin. Hubungan keduanya adalah teman.

"Mereka ditangkap mulai Sabtu malam (23/10) malam sampai Minggu (24/10) dini hari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG lalu GG," jelasnya.

Sementara ini peredaran uang palsu dolar masih sebatas Kecamatan Talangpadang, namun bisa jadi lebih luas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dolar palsu ini.

"Terhadap keduanya dijerat pasal pasal 244 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin yang beprofesi pekerja di tempat rongsok mengaku mendapatkan dolar palsu di tempat bekerja di rongsok.

"Uangnya dapet di dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar," kata Gigin.

Di tempat sama, Agus mengakui bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu-Rp 800 ribu namun uangnya tidak disetorkan kepada Gigin.

"Dapat uang seluruhnya Rp 1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp 40 juta," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya