Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: Penanganan Covid-19 Dan Ekonomi Diharapkan Pulih Tahun 2023

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah terus lanjutkan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang ditargetkan semua pulih pada tahun 2023.

"Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini sifatnya multiyears, tahun 2020, 2021, 2022 dan diharapkan 2023 bisa dikembalikan pada track sebelum tahun 2019," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/10).

Airlangga menyebutkan, dalam mencapai target tersebut pemerintah membagi beberapa sektor prioritas di mana sektor kesehatan adalah yang utama.


"Tantangan yang harus kita selesaikan sektornya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi dan sektoral kelembagaan kementerian dan pemda, ini menjadi prioritas pemerintah yang berkelanjutan," jelasnya.

Selain itu, kata Ketua Umum Partai Golkar itu, pemerintah juga merancang penanganan jangka pendek. Yakni, implementasi omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

"Kemudian yang jangka pendek adalah operasionalisasi daripada regulasi omnibus law UU Cipta Kerja, nah ini turunannya ada 37 peraturan pemerintah dan 5 perpres," katanya.

"Nah di sini kita akan membuka data center di mana keseluruhan PP itu tersedia untuk publik dalam bentuk sistem fisik maupun secara online, ini baru kita publih setelah UU ditandatangani Bapak Presiden," demikian Airlangga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya