Berita

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran/Net

Politik

Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah Dipertanyakan

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beredarnya surat pembentukan tim percepatan pembangunan Kalimatan Tengah, yang diteken pada Mei 2020 oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menuai polemik.

Pasalnya, pembentukan tim yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor 188.44/156/2020, dilakukan diakhir masa jabatan periode Sugianto Sabran yang kini maju kembali di pilkada 2020 mendatang.

Pertanyaan yang mengemuka, adalah tidak ada titik jelas dalam surat keputusan tersebut, percepatan pembangunan dalam hal apakah yang sedang dicanangkan oleh Sugianto Sabran.


Kebingungan tersebut salah satunya disampaikan mantan Walikota Palangkaraya, Riban Satia.

“Kalau sering saya dengar, yang mau dipercepat itu yang mana gitu,” ucap Riban dalam keterangannya, Senin (26/10).

Riban menjelaskan kebingungan tersebut terus dipertanyakan masyarakat Kalimantan Tengah. Pasalnya, setiap sektor itu tentunya sudah ada leadingnya di masing-masing departemen.

"Lalu untuk apa Sugianto Sabran membentuk tim percepatan pembangunan tersebut," katanya terheran.

Bahkan, menurut Riban, tidak ada komunikasi publik terkait kerja tim percepatan pembangunan tersebut.

“Kan kita supaya jelas, kan tidak pernah di publish. Mungkin ada, tapi nggak pernah di publish, kita aja nggak pernah diajak kok semua. Kan ada semacam FGD lah minimal,” ujarnya.

Berbekal ketidakjelasan itu, Riban mencoba bertanya kepada beberapa pihak yang dikenalnya dan terlibat dalam tim percepatan pembangunan tersebut. Namun, jawabannya tidaklah memuaskan.

“Kan yang duduk di tim-tim itu kan rata-rata kan orang yang familiar dengan kita. kita kan sering nanya dengan beliau-beliau itu apa sih yang menjadi catatan penting dari tim percepatan itu. Nah tahun ini apa. Tahun berikutnya apa. Tahun berikutnya kan apa. Kan namanya percepatan kan gitu namanya,” bebernya.

Sambungnya, pertanyaan lain yang dia dengar adalah bagaimana pertanggungjawaban anggaran yang diambil dari APBD untuk membiayai tim itu.

Pasalnya, muncul nama H.M. Wahyudie F. Dirun yang menjadi anggota tim percepatan pembangunan sekaligus juga merupakan timses Sugianto Sabran di Pilkada 2020.

Secara administrasi, kata Riban, surat pada bulan Mei itu bukanlah yang pertama kali diteken Sugianto Sabran untuk membentuk tim percepatan pembangunan.

Kebingungan semacam itu, masih kata Riban, yang membuat masyarakat menyimpulkan bahwa tim percepatan pembangunan itu memang dibentuk untuk melancarkan jalan Sugianto dalam mempertahankan masa jabatan di periode kedua.

"Dan kesesuaian kerja timses Pilkada Sugianto Sabran dan tim pecepatan pembangunan tersebut dikuatkan dengan samanya visi yang ingin dicapai yaitu, Kalteng Berkah. Ini tentu bukan sebuah kebetulan belaka," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya