Berita

Ilustrasi

Politik

UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan UMKM Dan Penyerapan Tenaga Kerja

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pegesahan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja akan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran Anang Muftiadi mengatakan, berbagai kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja akan berdampak kepada perkembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,” kata Anang kepada wartawan, Senin (25/10).

Anang mengatakan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.

Kemudahan bisnis, menurutnya tidak hanya bertujuan untuk mengundang pemodal asing, tetapi juga mendukung adanya UMKM serta mendorong terciptanya lapangan kerja melalui keahlian yang beragam.

“Tidak selalu investasi itu dari asing. Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Tak hanya soal UMKM, UU Cipta Kerja juga mengatur soal upah minimum. Anang mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem pengupahan paling kompleks di dunia, jika merujuk pada banyaknya versi upah minimum.

"Penerapan peraturan yang lebih sedikit mengenai pengupahan dapat mendorong pengusaha kecil dan menengah untuk terus bermunculan," demikian Anang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya