Berita

Raja Malaysia memutuskan untuk tidak mengumumkan keadaan darurat saat ini/Net

Dunia

Raja Malaysia: Keadaan Darurat Covid-19 Tidak Perlu Diumumkan Saat Ini

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Malaysia memutuskan bahwa tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di Malaysia saat ini.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Istana Negara Malaysia (Minggu, 25/10), Raja Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengumumkan keputusannya.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas saran yang diajukan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengenai Situasi Covid-19 saat ini yang masih terjadi di negeri jiran.


"Meski begitu, Yang Mulia ingin mengingatkan para politisi untuk segera menghentikan semua politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintah," bunyi pernyataan yang bertandatangan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin itu.

"Al-Sultan Abdullah juga berpendapat bahwa Anggota Parlemen tidak perlu melanjutkan tindakan tidak bertanggung jawab mereka yang dapat membahayakan stabilitas Pemerintah yang ada," tambah Ahmad Fadhil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa APBN, yang akan diajukan ke Parlemen pada November mendatang sangat penting bagi masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali perekonomian negara".

"Oleh karena itu, alokasi dana sangat dibutuhkan oleh staf lini depan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," sambungya.

Pengumuman itu dibuat setelah raja bertemu dengan penguasa Melayu lainnya pada hari sebelumnya untuk membahas saran yang diajukan oleh Muhyiddin.

Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengeluarkan proklamasi keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika dia yakin bahwa ada keadaan darurat yang berat di mana keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum terancam.

Namun di Malaysia saat ini, meski kasus Covid-19 telah melonjak menjadi lebih dari 25 ribu kasus dengan rekor lompatan harian 1.228 kasus baru yang dilaporkan pada akhir pekan ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya