Berita

Raja Malaysia memutuskan untuk tidak mengumumkan keadaan darurat saat ini/Net

Dunia

Raja Malaysia: Keadaan Darurat Covid-19 Tidak Perlu Diumumkan Saat Ini

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Malaysia memutuskan bahwa tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di Malaysia saat ini.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Istana Negara Malaysia (Minggu, 25/10), Raja Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengumumkan keputusannya.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas saran yang diajukan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengenai Situasi Covid-19 saat ini yang masih terjadi di negeri jiran.


"Meski begitu, Yang Mulia ingin mengingatkan para politisi untuk segera menghentikan semua politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintah," bunyi pernyataan yang bertandatangan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin itu.

"Al-Sultan Abdullah juga berpendapat bahwa Anggota Parlemen tidak perlu melanjutkan tindakan tidak bertanggung jawab mereka yang dapat membahayakan stabilitas Pemerintah yang ada," tambah Ahmad Fadhil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa APBN, yang akan diajukan ke Parlemen pada November mendatang sangat penting bagi masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali perekonomian negara".

"Oleh karena itu, alokasi dana sangat dibutuhkan oleh staf lini depan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," sambungya.

Pengumuman itu dibuat setelah raja bertemu dengan penguasa Melayu lainnya pada hari sebelumnya untuk membahas saran yang diajukan oleh Muhyiddin.

Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengeluarkan proklamasi keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika dia yakin bahwa ada keadaan darurat yang berat di mana keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum terancam.

Namun di Malaysia saat ini, meski kasus Covid-19 telah melonjak menjadi lebih dari 25 ribu kasus dengan rekor lompatan harian 1.228 kasus baru yang dilaporkan pada akhir pekan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya