Berita

Ilustrasi

Politik

UU Cipta Kerja Pangkas Regulasi Penghambat Pertumbuhan UMKM Dan Koperasi

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengesahan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi khususnya yang berada di daerah.

Pemerhati ekonomi Mamik Indriyani mengatakan, regulasi daerah selama ini kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan koperasi.

Menurutnya, UU Cipta Kerja adalah terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.


"UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan, tentunya akan membawa perubahan,” kata Mamik kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Tak hanya mengakomodir kepentingan UMKM dan koperasi, kata Mamik, UU Cipta Kerja juga menjadi upaya pemerintah menarik investasi padat karya yang bisa berdampak pada terbukanya lapangan kerja.

Dosen Universitas Muria Kudus ini menambahkan, di era globalisasi seperti sekarang ini negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Investasi yang terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.

“Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat,” demikian Mamik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya