Berita

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sri Subianti/Net

Nusantara

Pembelaan Demokrat, Sekdaprov Jatim Telah Jalankan Program Unggulan Khofifah-Emil

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

. Fraksi Partai Demokrat menilai kinerja Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono sebagai Ketua Anggaran Pemprov Jatim,  telah mendukung, menterjemahkan dan menjalankan apa yang menjadi program Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak yang dijanjikan saat kampenye Pilgub Jatim 2018 kemarin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sri Subianti menegaskan tidak benar bila Sekda disebutkan tidak menjalankan perogram Gubernur yang ada di Nawa Bhakti Satya.

"Jika ada beberapa program yang belum dijalankan, itu hanya karena aturan yang harus disinkronisasi sehingga butuh waktu dalam pengambilan keputusan," ujar Sri Subianti,seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (23/10).

Antie sapaan akrab Sri Subiati menjelaskan, jika selama ini Sekdaprov Heru Tjahyono telah menjalankan tugas yang telah diperintahkan Gubernur sebagai atasannya dengan baik.

Dikatakan Sri, kalaupun belum selesai 100 persen, menurutnya disebabkan karena butuh waktu untuk sinkronisasi sesuai dengan nomenklatur.

“Ini suatu bentuk kehati-hatian sebagai Kepala Anggaran di Pemprov Jatim. Saya yakin Insya Allah dalam waktu dekat ini KUA PPAS sudah diserahkan ke dewan karena Sekdaprov butuh waktu sinkronisasi,” jelas wanita ayu ini.

Berdasar kenyataan itulah, Antie yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim tidak setuju kalau Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dituding menghalang-halangi bahkan mengabaikan program andalan Gubernur Khofifah.

Jika keterlambatan penyerahan KUA PPAS 2021 ke dewan karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan sinkronisasi dalam pelaksanaan beberapa aturan. Di antaranya Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu pemberlakuan Permendagri 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Ada juga Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi  dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Terakhir Surat Edaran Mendagri tanggal 12 Oktober 2020 No 050/4189/Keuangan Daerah tentang Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," pungkas wanita yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya