Berita

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar/Net

Nusantara

Ahli Waris Pasien Covid-19 Yang Meninggal Dapat Santunan 15 Juta, Ini Syaratnya

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 21:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seratusan ahli waris pasien Covid-19 di Semarang telah mengajukan diri agar mendapat santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial.

"Kita membentuk panitia kecil untuk memberikan pelayanan saat jam kerja, tujuannya agar tidak ada penumpukan berkas. Total sudah ada 135 ahli waris yang datanya sudah kami serahkan ke provinsi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/10).

Surat edaran mengenai santunan kematian korban Covid-19 juga telah diberikan hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya untuk disosialisasikan pada warga jika ada anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19.


"Berkasnya adalah KTP asli ahli waris, akta kematian, surat keterangan lurah dan camat, serta keterangan dari rumah sakit," jelasnya.

Dari total 135 berkas yang telah diserahkan, ia memastikan belum ada satu pun yang sudah turun.

"Tugas kita hanya mengusulkan ke provinsi, lalu diteruskan ke Kementerian. Belum ada info cairnya kapan, namun kita telah sosialisasikan kepada masyarakat," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya