Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Belajar Dari Pengalaman, Wagub DKI Imbau Warga Diam Di Rumah Saat Libur Panjang

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 21:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan klaster virus corona baru (Covid-19) akibat libur panjang.

Libur panjang yang dimaksud akan terjadi selama lima hari pada akhir Oktober 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya, warga Jakarta diminta tidak berpergian dan melakukan perjalanan.


"Kita minta warga Jakarta sedapat mungkin diurungkan niat libur panjangnya, cukup liburan di rumah bersama keluarga. Berkumpul sama keluarga jauh lebih baik," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/10).

Pria yang akrab disapa Ariza itu memahami liburan merupakan hak dari masing-masing orang. Namun demikian, dirinya berharap rencana tersebut dapat dipertimbangkan secara matang mengingat wabah Covid-19 masih mengancam.

"Untuk libur yang ini lebih baik dimanfaatkan untuk kumpul di lingkungan keluarga masing-masing atau digunakan untuk kepentingan lainnya agar menghindari ke luar kota," tandasnya.

Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama lantaran dua hari itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. Sehingga akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 November.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya