Berita

Kota Semarang kini punya jalur khusus sepeda/RMOLJateng

Nusantara

Resmikan Jalur Khusus Sepeda, Dishub Semarang Ingatkan Larangan Saat Bersepeda

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 18:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para penggemar sepeda di Kota Semarang kini bisa bernapas lega, sekaligus berbahagia. Sebab, sejak hari ini sudah ada jalur khusus sepeda di ibukota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Jalur khusus sepeda ini diresmikan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Polrestabes Semarang.

Jalur khusus para goweser ini diawali dari titik nol kilometer Kota Semarang di Kota Lama, kemudian ke arah Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, lingkar Simpang Lima, hingga Jalan Gajah Mada.


Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto, pengguna sepeda juga memiliki hak yang sama dengan pengendara lainnya. Untuk itu jalur sepeda dibuat di Kota Semarang.

"(Jalur sepeda) ini berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2020, intinya menjamin keselamatan bagi pengguna sepeda Kota Semarang. Akan kita awali dari titik nol kilometer Kota Lama, Jalan Pemuda, Pandanaran, dan lingkar Simpang Lima, sampai Gajah Mada," beber Endro usai peresmian jalur sepeda di Jalan Pemuda, Jumat (23/10).

Endro menambahkan, nantinya perlahan jalur sepeda akan dibuat di jalan-jalan protokol yang ada di Kota Semarang.

"Sesuai dengan pasal 12 bab 3 PM 59, jalur sepeda ada 3 ganjalan, jadi bukan di bahu jalan ini sebagai contoh, tidak boleh di trotoar. Ini harus diberi penanda dengan lintasan marka, ini sesuai dengan PM," imbuhnya.

Sementara ini, pihak Dishub hanya akan memasang rambu jalur khusus sepeda dan pembuatan marka.

Namun, jika dinilai banyak titik keramaian bagi yang bisa membahayakan para pesepeda, nantinya akan dipasang rambu portabel atau traffic cone.

"Nanti rekan-rekan dari Satlantas bersama kita akan melakukan penegakan juga, karena ini bagian dari rambu yang memang harus dijalankan. alau ada traffic cone ini mesti sudah dalam keadaan yang luar biasa, mestinya marka ini sudah cukup," paparnya.

Seperti halnya pengguna jalan lainnya, pesepeda juga memiliki larangan-larangan saat berada di jalan raya. Salah satunya tidak boleh menggunakan telepon selular saat berkendara, hingga larangan penggunaan payung.

"Pengguna sepeda ini larangan yang tidak boleh dilakukan yaitu menggunakan alat selular, tidak boleh menggunakan payung, tidak boleh mengangkut barang yang tidak ada tempat muatannya, tidak boleh melanggar marka yang sudah dibuat," tegasnya.

Selain itu, saat pandemi seperti ini, pengendara sepeda pun harus tetap patuhi protokol kesehatan. Seperti tetap memakai masker dan menjaga jarak saat beristirahat.

"Animo pengguna sepeda di Semarang jumlahnya sudah ribuan, kebetulan sosialisasi yang dilakukan Pemkot, bisa melalui kawan-kawan komunitas sepeda. Saat istirahat, berhenti, harus jaga jarak, selalu gunakan masker," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya