Berita

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar/Net

Nusantara

Temui Bupati Zaki, Pedagang keliling Kabupaten Tangerang Minta PSBB Tidak Diperketat

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 03:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ikatan Pedagang Keliling Banten, Wilayah Kabupaten Tangerang melakukan audensi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (22/10).

Dalam pertemuan itu Bupati Zaki mendengar aspirasi terkait kondisi di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Kepada Bupati Tangerang, Ketua Ikatan Pedagang Keliling Banten Kabupaten Tangerang, Takin, menyampaikan permintaan agar pelaksanaan PSBB tidak diperketat agar pedagang bisa berdagang.


"Saya berharap aspirasi kami dapat didengar dan dilaksanakan. Agar kami bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” katanya.

Dalam jawabannya, Zaki menyatakan untuk kawasan Puspemkab sudah sejak kemarin dibatasi agar tidak ada penularan di kawasan Puspemkab, sehingga tidak muncul klaster baru.

"Kita harus tetap waspada, meski Kabupaten Tangerang memasuki zona orange," katanya.

Zaki menjelaskan, untuk wilayah kecamatan yang masih berada dalam Zona merah itu tidak di perbolehkan adanya aktifitas, seperti pasar kaget, pasar malam dan pasar tumpah yang bisa menimbulkan kerumunan.

"Untuk wilayah kecamatan yang berada di zona hijau, kita perbolehkan namun dalam pelaksanaannya wajib melakukan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.

Meski diperbolehkan, kata Zaki, para pedagang harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Untuk pasar malam wajib tutup pukul 20.00 WIB,” demikian Zaki seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya