Berita

Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) meluncurkan call center pengaduan pelanggaran pilkada/RMOLBanten

Nusantara

SMART Luncurkan Call Center Untuk Pilkada Tangsel Bersih Dari Pelanggaran

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) meluncurkan call center pengaduan pelanggaran pilkada di Rumah Makan Remaja Kuring, Serpong, Kamis (22/10).

Peluncuran tersebut sebagai bentuk kepedulian SMART akan Pilkada Tangsel agar berjalan lancar, tanpa ada kecurangan maupun pelanggaran.

Adapun dasar hukum terbentuknya SMART ada dalam pasal 131 ayat (1) UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada.


Serta pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

Koordinator SMART, M. Maulana B. mengatakan, masyarakat berkepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan pilkada bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Kota Tangsel.

"Ada tiga tipe kecurangan yang perlu sama-sama kita antisipasi pada pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tangsel nanti, diantaranya soal politik uang," ucap Maulana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Selain politik uang, kata Maulana, potensi gerakan yang terstruktur dan cukup massif diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) hingga isu SARA, juga menjadi perhatian SMART untuk di tindaklanjuti hingga ke ranah hukum.

"Dugaan-dugaan kecurangan di atas, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi merusak fairness pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel, yang harus disikapi secara serius oleh semua Pihak bukan hanya oleh KPU dan Bawaslu Kota Tangsel," terangnya.

Untuk itu, SMART mendirikan layanan call center bagi masyarakat Tangsel yang ingin melaporkan adanya pengaduan kecurangan oleh paslon.

"SMART menyiagakan dua call center yang siap beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat melakukan pengaduan tertulis melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812 1231 6601 dan nomor 0812 2389 0101," katanya.

Nantinya, setelah masuknya laporan tim advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum.

"Setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin para advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan dugaan kecurangan yang terjadi," ungkapnya.

Terbentuknya, layanan call center ini diharapkan menjadi jalan terlaksananya Pilkada Tangsel yang aman dan kondusif tanpa kecurangan.

"Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan," demikian Maulana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya