Berita

Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) meluncurkan call center pengaduan pelanggaran pilkada/RMOLBanten

Nusantara

SMART Luncurkan Call Center Untuk Pilkada Tangsel Bersih Dari Pelanggaran

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) meluncurkan call center pengaduan pelanggaran pilkada di Rumah Makan Remaja Kuring, Serpong, Kamis (22/10).

Peluncuran tersebut sebagai bentuk kepedulian SMART akan Pilkada Tangsel agar berjalan lancar, tanpa ada kecurangan maupun pelanggaran.

Adapun dasar hukum terbentuknya SMART ada dalam pasal 131 ayat (1) UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada.


Serta pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

Koordinator SMART, M. Maulana B. mengatakan, masyarakat berkepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan pilkada bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Kota Tangsel.

"Ada tiga tipe kecurangan yang perlu sama-sama kita antisipasi pada pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tangsel nanti, diantaranya soal politik uang," ucap Maulana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Selain politik uang, kata Maulana, potensi gerakan yang terstruktur dan cukup massif diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) hingga isu SARA, juga menjadi perhatian SMART untuk di tindaklanjuti hingga ke ranah hukum.

"Dugaan-dugaan kecurangan di atas, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi merusak fairness pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel, yang harus disikapi secara serius oleh semua Pihak bukan hanya oleh KPU dan Bawaslu Kota Tangsel," terangnya.

Untuk itu, SMART mendirikan layanan call center bagi masyarakat Tangsel yang ingin melaporkan adanya pengaduan kecurangan oleh paslon.

"SMART menyiagakan dua call center yang siap beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat melakukan pengaduan tertulis melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812 1231 6601 dan nomor 0812 2389 0101," katanya.

Nantinya, setelah masuknya laporan tim advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum.

"Setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin para advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan dugaan kecurangan yang terjadi," ungkapnya.

Terbentuknya, layanan call center ini diharapkan menjadi jalan terlaksananya Pilkada Tangsel yang aman dan kondusif tanpa kecurangan.

"Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan," demikian Maulana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya