Berita

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi/RMOLBanten

Presisi

Cegah Klaster Baru Covid-19, Polda Banten Lakukan Penyekatan Objek Wisata

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saat memasuki puncak libur panjang dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 28 sampai 31 Oktober 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan objek wisata.

Penyekatan dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 atau klaster baru di objek wisata.

"Kepolisian dengan satuan tugas lainya sudah menyampaikan imbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota bahwa akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19," terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kamis (22/10).


Penyekatan kata Edy dalam rangka filterisasi tempat wisata supaya tidak terjadi penumpukan atau kerumunan yang disebabkan oleh wisatawan.

"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Lebih lanjur kata Edy, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah.

"Objek wisata wajib menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Jika nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, Kepolisian akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk dilakukan peneguran sampai pencabutan izin usaha.

"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan diberikan surat perngatan dan kalau membandel dilakukan pencabutan izin," jelasnya.

Edy mengimbau masa pandemi ini msayarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, karena dengan begitu dapat mencegah dan peduli terhadap diri sendiri, keluarga dan kerabat dari penularan Covid-19.

"Masyarakat yang di luar kota, untuk sementara tidak usah berkunjung dulu. karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," demikian Edy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya