Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Gandeng MUI, Pemkab Purwakarta Keluarkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Di Saat Cuti Bersama

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 22:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan surat edaran penerapan protokol kesehatan (Prokes) terkait cuti bersama dan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.

"Kami alhamdulillah sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/10).


Ia juga juga mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini.

"Jadi, apa yang disampaikan pemerintah pusat, kami sudah meresponsnya. Mulai kegiatan aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga November akibat la nina (cuaca ekstrem)," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Purwakarta, Iyus Permana menambahkan pada prinsipnya nanti aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta tidak ada cuti bersama guna menghindari bepergian ASN untuk berwisata. Sehingga, Pemkab kata Iyus bakal membuat suatu kegiatan yang dihadiri oleh para ASN.

"Nanti saat masa cuti bersama itu kami akan ada acara dan di sana akan terlacak siapa saja yang tak hadir," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya