Berita

Ketua Paman Kapel, Hengki Wijaya/Net

Nusantara

Lindungi ABK, Paman Kapel Dorong Indonesia MoU Dengan China

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Manning agency organisasi paguyuban Karesidenan Pekalongan disingkat Paman Kapel yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes mendukung proses migrasi aman bagi awak buah kapal (ABK) yang ditempatkan ke kapal perikanan berbendera China.

"Potensi pasar kerja penempatan ABK kapal perikanan laut dan darat China cukup besar. Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan percepatan adanya kerjasama ketenagakerjaan MoU dengan pemerintah China," ujar Ketua Paman Kapel, Hengki Wijaya dalam keterangannya, Kamis (22/10).
 
Berbicara dengan tema bahasan "Rekruitmen dan Penempatan ke China" dalam Lokakarya Peran Manning Agency dan Perusahaan Swasta untuk Mendukung Migrasi Aman bagi Awak Kapal Perikanan pada Forum Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan DFW Indonesia, Hengki mengatakan  keberadaan ABK Indonesia di kapal berbendera China yang berlayar antar lintas negara, keberadaanya selama ini ternyata tidak diakui oleh pemerintah China sehingga dianggap ilegal, hal ini banyak tidak diketahui oleh maning agency di Indonesia.


Diakuinya, selama 1 tahun berjalan ini, memang ada anggota Paman Kapel yang telah menempatkan ABK ke China dan tidak sedikit yang kini menuai masalah. Salah satu masalah yang viral di media massa yaitu adanya kekerasan fisik di kapal berupa keracunan minum hingga sakit hingga kekerasan fisik berujung kematian di mana mayatnya kemudian dibuang ke laut.

Akibat kejadian ini, dan adanya laporan dari keluarga korban ABK maka tidak sedikit manning agency kemudian diminta keterangan oleh aparat di daerah terkait legalitas perusahaan.

"Kondisi ini sangat mempersulit manning agency dalam memberikan laporan ke pemerintah China maupun ke pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri bilamana ada pengaduan permasalahan terhadap ABK, terkecuali kapal yang masuk ke negara China yang mana ABK tersebut telah medapatkan visa tinggal seperti ABK yang bekerja di kapal ikan di pelabuhan kota Zhoushan," ungkap Hengki, mantan TKI Malaysia itu.

Dia menjelaskan, keberadaan perusahaan manning agency masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, dari penempatan ABK ke mancanegara tidak sedikit remitansi yang dikirimkan oleh ABK ke Indonesia.

"Ibaratnya, manning agency ini adalah pabriknya pahlawan devisa. Bukannya mendapat pembinaan dan penghargaan, kami malah mendapatkan status terdakwa atau tersangka dari ABK yang bermasalah di luar negeri," keluh Hengki.

Hingga kini Paman Kapel sudah beranggotakan 17 perusahaan. Paman Kapel berdiri karena adanya rasa keprihatinan bersama terhadap ketidakpastian hukum terkait tata kelola penempatan ABK di kapal perikanan berbendera asing selama ini.

"Kami ingin memperjuangkan kualitas dan kompetensi ABK yang akan ditempatkan. Meski kini banyak masalah pelindungan ABK, yang kalau mau jujur ini disebabkan karena masih carut-marutnya regulasi. Akibatnya kasus-kasus yang muncul, imej masyarakat terhadap manning agency pun menjadi tidak baik," paparnya.

Karena itu, selain memiliki program peningkatan profesionalitas ABK, pihaknya juga memiliki program peningkatan profesionalitas anggota dengan cara mengedukasi untuk lebih taat aturan sesuai sesuai dengan peraturan yang sedang kami tunggu turunannya dari UU 18/2017 tentang Pelindungan PMI.

"Melalui forum ini mari kita dorong MoU penempatan dengan pemerintah China karena perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini masih banyak ABK perikanan indonesia yang sedang bekerja di kapal-kapal berbendera China dan tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa saat ini permintaan terhadap ABK Indonesia untuk kapal ikan China sangat besar, dan itu memerlukan adanya pengaturan dalam MoU agar keberadaan mereka selain diakui hak-haknya juga perlindungannya," pungkas Hengki.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya