Berita

Walikota Serang Syafrudin/Net

Nusantara

PSBB Berakhir, Pemkot Serang Tunggu Perintah Gubernur Banten

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang berakhir pada 20 Oktober 2020 kemarin.

Namun, untuk kelanjutan dari PSBB tersebut Pemkot Serang masih menunggu kebijakan Pemprov Banten.

"Saya menunggu keputusan gubernur, jadi hari ini belum ada keputusan, jadi kalau tidak ada perpanjangan PSBB di Kota Serang akan di cabut," kata Walikota Serang Syafrudin dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/10).


Dikatakan Syafrudin, dia nantinya bukan bukan mencabut satgas Covid-19 tapi hanya mencabut PSBB saja. Artinya, membuka kembali dan hanya memperketat protokol kesehatan saja di masyarakat.

"Nanti Senin, saya menunggu berita selanjutnya, evaluasinya nanti, pak sekda akan diinstruksikan untuk menggelar rapat terkait PSBB," ujarnya.

Sementara Kadis Kominfo Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan sampai saat ini  belum ada pembahasan apakah nanti PSBB diperpanjang atau tidak, nanti akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Cukup efektif, tinggal nanti strategi alternatif, yang kemarin untuk tracking swab sudah 103,6 persen sesuai target WHO, mencakup semua kecamatan," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menuturkan, dirinya berharap PSBB tidak diperpanjang tinggal memperketat protokol kesehatan saja.

"Mudah-mudahan Gubernur Banten tidak memperpanjang PSBB, tinggal kesadaran masyarakatnya saja terkait wabah pandemi ini agar menjaga kebersihan terutama protokol kesehatan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya