Berita

Walikota Serang Syafrudin/Net

Nusantara

PSBB Berakhir, Pemkot Serang Tunggu Perintah Gubernur Banten

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang berakhir pada 20 Oktober 2020 kemarin.

Namun, untuk kelanjutan dari PSBB tersebut Pemkot Serang masih menunggu kebijakan Pemprov Banten.

"Saya menunggu keputusan gubernur, jadi hari ini belum ada keputusan, jadi kalau tidak ada perpanjangan PSBB di Kota Serang akan di cabut," kata Walikota Serang Syafrudin dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/10).


Dikatakan Syafrudin, dia nantinya bukan bukan mencabut satgas Covid-19 tapi hanya mencabut PSBB saja. Artinya, membuka kembali dan hanya memperketat protokol kesehatan saja di masyarakat.

"Nanti Senin, saya menunggu berita selanjutnya, evaluasinya nanti, pak sekda akan diinstruksikan untuk menggelar rapat terkait PSBB," ujarnya.

Sementara Kadis Kominfo Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan sampai saat ini  belum ada pembahasan apakah nanti PSBB diperpanjang atau tidak, nanti akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Cukup efektif, tinggal nanti strategi alternatif, yang kemarin untuk tracking swab sudah 103,6 persen sesuai target WHO, mencakup semua kecamatan," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menuturkan, dirinya berharap PSBB tidak diperpanjang tinggal memperketat protokol kesehatan saja.

"Mudah-mudahan Gubernur Banten tidak memperpanjang PSBB, tinggal kesadaran masyarakatnya saja terkait wabah pandemi ini agar menjaga kebersihan terutama protokol kesehatan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya