Berita

Ilustrasi

Nusantara

Kornas Jokowi Minta Hakim Transparan Tangani Kasus Pidana Mantan Ketua AKLI Lampung

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Hakim di Lampung diminta transparan dalam menangani kasus pidana Informasi dan Elektronik (ITE) mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Lampung, Syamsul Arifin.

Desakan tersebut disampaikan Sekjen Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh Akib dengan catatan Syamsul yang kabur selama tujuh tahun yang diduga karena dia tidak menginginkan kasusnya dilanjutkan.

"Syamsul tidak semenstinya melarikan diri karena kasus tindak pidana informasi dan elektronik (ITE) pada 12 Febuari 2013 silam. Saya berharap Hakim di Lampung bisa menegakan hukum untuk saudara Syamsul, jangan sampai dia kabur kembali melarikan diri," ujar Akhrom kepada wartawan, Rabu (21/10).


Dikatakan Akhrom, berdasarkan laporan yang telah dilayangkan oleh salah seorang Pengurus Lembaga Jasa Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Napoli Situmorang, Syamsul telah melakukan ancaman melalui pesan singkat dengan kata-kata kasar.

"Harusnya Hakim menjalankan tuntutan sesuai dari Jaksa Penuntut Umum di mana yang sebelumnya memberikan dakwaan sesuai pidana pasal 335 KUHP atau pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 miliar," katanya.

Akhrom berharap Hakim di Lampung bisa tegas dalam proses penanganan perkara yang menjerat Syamsul. Seandainya tidak tegas, kata Akhrom, dia tidak akan segan-segan melakukan aksi massa di Jakarta.

"Kita liat nanti, semoga Hakim di Lampung bisa profesional. Kami dari Kornas Jokowi siap akan mengawal kasus terpidana ITE yaitu Syamsul," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Syamsul telah mengirimkan SMS dengan kata-kata, "Lu t*l*l Napoli, Musdalub AKLI itu harus diselenggarakan oleh DPD AKLI yang syah dan peserta Musdalub AKLI".

Selain itu, Syamsul juga melanjutkan kata-katanya dengan pemberhentian Ketua DPD AKLI harus dengan Musdalub bukan dengan SK bodong.

Atas perbuatan Syamsul tersebut, Napoli tidak bisa melakukan pekerjaanya dengan baik karena merasa terhina oleh SMS yang ditulis oleh Syamsul.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya