Berita

Walikota Surabaya Tri Rismaharini/Net

Politik

Soal Netralitas Tri Rismaharini, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Surabaya

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya angkat bicara soal tudingan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur terkait dugaan ketidaknetralan Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada pilkada Surabaya 2020.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, penanganan laporan dugaan pelanggaran dari KIPP Jatim sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Bawaslu Surabaya telah membahas dugaan pelanggaran pidana penggunaan fasilitas negara dalam penyerahan rekomendasi PDIP untuk Eri-Armuji di Taman Harmoni Surabaya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


“Proses penanganan dugaan pelanggaran itu sudah kami tangani sesuai prosedur, kami membahas bersama Gakkumdu, bersama Kejaksaan dan Kepolisian, karena yang dilaporkan ada unsur pidana pemilihan,” kata Agil dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Agil menjelaskan, kesimpulan tentang laporan itu sudah sesuai prosedur karena Bawaslu tidak menentukan kesimpulan atas dugaan pidana pelanggaran pemilihan secara sendiri.

“Ya itu memang pembahasan Gakkumdu seperti itu. Karena kalau ada dugaan pelanggaran pemilihan yang mengarah ke pidana Bawaslu tidak bisa memutuskan sendirian, harus bersama Gakkumdu,” jelasnya.

Agil menegaskan, sesuai status laporan yang dikeluarkan Bawaslu dan sudah diumumkan di Kantor Bawaslu Surabaya, laporan KIPP tentang ketidaknetralan Risma tidak memenuhi unsur pidana pemilihan umum.

Ada dua laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh KIPP kepada Bawaslu berkaitan dengan ketidaknetralan Risma. Pertama, soal penggunaan Taman Harmoni sebagai tempat penyerahan rekomendasi politik.

Kedua, berkaitan dugaan ketidaknetralan Risma sebagai Walikota Surabaya karena muncul di banyak alat peraga kampanye (APK) milik Eri-Armuji paslon nomor urut 1 di pilkada Surabaya dan membiarkannya.

"Untuk sanksi administratif APK sudah kami lakukan bersama Satpol-PP Surabaya. Sudah itu, beberapa waktu lalu sudah kami turunkan semua baliho-baliho itu bersama Satpol-PP Surabaya,” demikian Agil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya