Berita

Walikota Serang, Syafrudin/RMOLBanten

Nusantara

Tetap Buka Tempat Wisata Di Libur Panjang, Pemkot Serang Awasi Protokol Kesehatan Dengan Ketat

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 23:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Serang pastikan tempat-tempat wisata di wilayah tersebut tetap buka saat libur panjang di masa pandemik tahun ini.

Untuk itu, Pemkot Serang menjelang libur panjang Maulid Nabi pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020 akan melibatkan petugas dari TNI/Polri dalam mengawasi protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu dimaksud untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tempat wisata yang ramai dikunjungi warga dari luar kota.


"Nanti libur panjang di tanggal 28 sampai 31 Oktober. Tentunya kami dari Pemkot Serang tidak akan menutup tempat wisata, dan kita akan melibatkan TNI/Polri maupun Pol PP untuk bisa mengawasi protokol kesehatan," kata Walikota Serang, Syafrudin dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa, (20/10).

Ia mengatakan, dalam pelaksanaanya pihaknya akan melakukan pembatasan kapasitas pengunjung di sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Serang.

"Selain itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan kita juga akan membatasi jumlah pengunjungnya," katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, alasan untuk tidak menutup tempat wisata tersebut karena setelah melihat keadaan kasus positif Covid-19 di wilayahnya terus mengalami penurunan.

"Sebentulnya kalau melihat dari keadaan kasus Covid-19 sekarang dibandingkan dengan sebelumnya itu ada penurunan," ujarnya.

Dia menyebutkan, jumlah yang sembuh saat ini meningkat sebanyak 175 orang, sedangkan untuk yang diisolasi ada 141 orang. Kemudian jumlah meninggal itu sebanyak 13 orang dari total kasus sebanyak 368.

"Masyarakat juga saat ini tidak perlu takut karena Covid-19 ini bisa disembuhkan. Sekalipun, vaksinya ini di Kota Serang belum ada," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya