Berita

Mobil ambulan antar seserahan pernikahan/Net

Nusantara

Di Palembang, Mobil Ambulan Dan Petugas Ber-APD Antar Seserahan Pernikahan

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 03:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kota Palembang kembali dihebohkan dengan viralnya video di dunia maya, Di mana diperlihatkan sebuah mobil ambulan membawa seserahan untuk acara pernikahan.

Video dengan durasi 1 menit 34 detik tersebut, menunjukkan sebuah ambulan beserta para petugas dengan seragam alat pelindung diri (APD) lengkap.

Para petugas turun dari ambulan dan menyerahkan seserahan di sebuah acara pernikahan. Melihat dari plat nomor ambulan tersebut, kejadian di video tersebut diketahui terjadi di Palembang.


Mobil ambulance itu merupakan milik salah satu klinik swasta di Kota Pempek ini.

Menanggapi hal itu, Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, ambulan yang membawa seserahan tersebut milik salah satu klinik swasta di Palembang.

"Penggunnaan ambulan tersebut menyalahi aturan karena fungsinya untuk kebutuhan medis. Seperti membawa pasien atau jenazah," ungkap Yudhi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (19/10).

Yudhi mengatakan, penanggung jawab klinik sudah diberi teguran secara lisan tentang kejadian itu. Namun, secara tertulisnya dan edaran tentang penggunaan ambulans sedang dikonsep.

"Kami mengimbau, instasi pemerintah maupun swasta supaya bijak dalam penggunaan ambulance khususnya di luar medis," imbuhnya.

Ke depan, Yudhi berharap tidak ada lagi kejadian ini. Karena apabila dipergunakan untuk keperluan lain dikhawatirkan dapat terjadi kontaminasi kuman penyakit ke bahan yang dibawa.

"Selain itu dapat menimbulkan kesan yang tidak serius dari masyarakat terhadap petugas kesehatan dalam menanggulangi corona yang masih menjadi wabah," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya