Berita

Form pendaftaran program fellowship jurnalisme/Net

Nusantara

Satgas Covid-19 Buka Gelombang Kedua Program Fellowship Jurnalisme, Terbatas!

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program Fellowship Jurnalisme untuk perubahan perilaku masyarakat taat protokol Covid-19 kembali dibuka.

Berdasarkan dokumen program yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pendaftaran Fellowship Jurnalisme ini diperpanjang.

Di mana, program yang digagas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berkolaborasi dengan Dewan Pers ini memberikan batasan waktu hingga 21 Oktober 2020.


Selain itu, Satgas dan Dewan Pers juga membatasi jumlah reporter, fotografer, dan editor dari media yang akan direkrut. Yakni hanya 2.685 orang di 24 provinsi di Indonesia.

Di mana rinciannya adalah Aceh (26 orang), Jambi (53), Bengkulu (24), Kepulauan Bangka Belitung (70), Jakarta (174), Jawa Tengah (313), Yogyakarta (70), Bali (96), Nusa Tenggara Barat (59) dan Nusa Tenggara Timur (67).

Kemudian, untuk provinsi Kalimantan Barat (39 orang), Kalimantan Selatan (202), Kalimantan Timur (59), Kalimantan Utara (90), Gorontalo (65), Sulawesi Barat (69), Sulawesi Selatan (172), Sulawesi Tengah (83), Sulawesi Tenggara (48), Sulawesi Utara (37), Maluku (48), Maluku Utara (98), Papua Barat (81) dan Papua (185).

Adapun khusus untuk awak media televisi dan radio, Satgas dan juga Dewan Pers hanya akan melakukan rekruitmen di 10 provinsi. Diantaranya, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah.

Program Fellowship Jurnalisme ini bakal merekrut wartawan disuatu media untuk melakukan tugas liputan khusus corona.Secara tidak langsung, mereka yang mengikuti program ini menjadi agen perubahan perilaku masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19.

Namun, program ini utamanya diperuntukan bagi jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena perusahaan medianya terdampak secara ekonomi karena Pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, selain memberikan solusi jangka pendek masalah industri pers di Indonesia, kerjasama Satgas dengan Dewan Pers ini ingin menjadikan jurnalis sebagai garda terdepan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Ada syarat dan ketentuan pendaftaran yang harus dipenuhi para jurnalis. Diantaranya, mengisi data lengkap di www.ubahlaku.id, memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal tingkat muda, dan mendapatkan rekomendasi dari perusahaan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Selain itu, mereka juga harus mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Jurnalis atau perusahaan pers konstituen Dewan Pers.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya