Berita

Form pendaftaran program fellowship jurnalisme/Net

Nusantara

Satgas Covid-19 Buka Gelombang Kedua Program Fellowship Jurnalisme, Terbatas!

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program Fellowship Jurnalisme untuk perubahan perilaku masyarakat taat protokol Covid-19 kembali dibuka.

Berdasarkan dokumen program yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pendaftaran Fellowship Jurnalisme ini diperpanjang.

Di mana, program yang digagas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berkolaborasi dengan Dewan Pers ini memberikan batasan waktu hingga 21 Oktober 2020.


Selain itu, Satgas dan Dewan Pers juga membatasi jumlah reporter, fotografer, dan editor dari media yang akan direkrut. Yakni hanya 2.685 orang di 24 provinsi di Indonesia.

Di mana rinciannya adalah Aceh (26 orang), Jambi (53), Bengkulu (24), Kepulauan Bangka Belitung (70), Jakarta (174), Jawa Tengah (313), Yogyakarta (70), Bali (96), Nusa Tenggara Barat (59) dan Nusa Tenggara Timur (67).

Kemudian, untuk provinsi Kalimantan Barat (39 orang), Kalimantan Selatan (202), Kalimantan Timur (59), Kalimantan Utara (90), Gorontalo (65), Sulawesi Barat (69), Sulawesi Selatan (172), Sulawesi Tengah (83), Sulawesi Tenggara (48), Sulawesi Utara (37), Maluku (48), Maluku Utara (98), Papua Barat (81) dan Papua (185).

Adapun khusus untuk awak media televisi dan radio, Satgas dan juga Dewan Pers hanya akan melakukan rekruitmen di 10 provinsi. Diantaranya, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah.

Program Fellowship Jurnalisme ini bakal merekrut wartawan disuatu media untuk melakukan tugas liputan khusus corona.Secara tidak langsung, mereka yang mengikuti program ini menjadi agen perubahan perilaku masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19.

Namun, program ini utamanya diperuntukan bagi jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena perusahaan medianya terdampak secara ekonomi karena Pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, selain memberikan solusi jangka pendek masalah industri pers di Indonesia, kerjasama Satgas dengan Dewan Pers ini ingin menjadikan jurnalis sebagai garda terdepan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Ada syarat dan ketentuan pendaftaran yang harus dipenuhi para jurnalis. Diantaranya, mengisi data lengkap di www.ubahlaku.id, memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal tingkat muda, dan mendapatkan rekomendasi dari perusahaan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Selain itu, mereka juga harus mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Jurnalis atau perusahaan pers konstituen Dewan Pers.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya