Berita

Ilustrasi Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

Setelah UU SSW

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 05:06 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

DENGAN redanya demo anti UU Cipta Kerja dua-tiga hari belakangan ini, sekali lagi menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar kuat -secara politik.

Tapi itu tidak akan ada artinya kalau Jokowi belum pernah bisa menunjukkan kekuatannya di sektor satu ini: ekonomi.

Kekuatannya di politik ini bisa jadi hanya menyimpan bara yang panas di bawah permukaan.


Memang, bara itu bisa dipadamkan. Atau jangan-jangan tidak. Tapi bara di bawah permukaan itu hanya bisa padam oleh dua siaraman.

Pertama, kesungguhan dalam mempermudah semua jenis usaha -termasuk UMKM.

UU Cipta Kerja ini bisa jadi hanya monumen mati jika pelaksanaan di lapangannya jauh panggang dari api. Kita sudah biasa melihat banyaknya peraturan yang  baik -tapi tidak begitu praktiknya.

Kedua, bila pertumbuhan ekonomi benar-benar meroket. Kalau ekonomi ternyata biasa-biasa saja, bara itu akan kian panas.

Untuk yang pertama itu pemerintah akan menghadapi dirinya sendiri: birokrasi yang sebesar kapal Titanic ini. Bisakah nakhoda kapal besar itu membelokkannya. Secara tiba-tiba. Tanpa oleng. Apalagi tenggelam.

Kecepatan membuat UU ini mengagumkan. Cara meredam penentang UU ini juga menunjukkan nyali yang tinggi.

Tapi semua itu hanya akan menjadi cela kalau ternyata tidak bisa menundukkan birokrasinya sendiri.

Birokrasi yang akan bisa membuat UU ini seperti masakan Padang -enak dipandang sekaligus enak dirasakan.

Dari ikut diskusi di TVOne kemarin malam, saya jadi tahu bahwa peraturan pelaksanaan UU ini ternyata tidak banyak. Hanya 43 peraturan -38 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.

Itu berarti pembuatannya juga bisa cepat. Tidak memerlukan persetujuan siapa-siapa. Tinggal presiden sendiri yang perlu tanda tangan.

Berarti akhir tahun ini pun UU itu bisa dijalankan -lengkap dengan aturan pelaksanaannya.

Begitu cepat.

Sekali lagi, tinggal satu masalah ini: sudah siapkah kapal besar kita melakukan manuver sesuai dengan kehendak nakhoda?

Kalau itu berhasil kita masih harus sukses melakukan siraman kedua. Agar bara itu padam. Siraman kedua ini adalah: pertumbuhan ekonomi. Ini menyangkut eksternal. Yang tidak mudah dikendalikan.

Kalau kita tidak berhasil membuat pertumbuhan ekonomi tinggi, maka kelelahan membuat UU ini tidak terbayarkan.

Maka sebenarnya kita ingin tahu: dengan senjata baru UU Cipta Kerja ini berapa persenkah pertumbuhan ekonomi yang bisa dihasilkan? Yakni yang bisa menciptakan kerja seperti dimaksudkan di judul UU itu?

Ternyata, UU inikah yang diandalkan ketika pemerintah merencanakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4 sampai 5 persen?

Angka pertumbuhan itu disampaikan di dalam pidato presiden di DPR 16 Agustus lalu. Waktu itu saya terkejut -dan agak meragukan. Terutama karena beratnya pandemi ini. Kok begitu beraninya merencanakan pertumbuhan yang begitu tinggi.

Waktu itu saya tidak menghitung bahwa UU Cipta Kerja ini bisa dikebut secara SSW -set-set wuet.

Namun biar pun sudah ada UU SSW mungkinkah angka 5 persen itu tercapai?

Pun setelah ada UU SSW, saya masih sulit menebak dari mana investasi sebesar 3 persen dari PDB itu bisa didapat. Padahal tanpa investasi yang besarnya 3 persen dari PDB itu, target pertumbuhan tersebut sulit dicapai.

Maka satu-satunya sumber yang saya lihat hanya ini: Tiongkok. Negara itulah yang secara nyata punya dana lebih. Apalagi kalau Tiongkok akan terus mengurangi tabungannya di Amerika. Untuk dialihkan ke negara lain.

Tentu Arab Saudi juga punya uang. Berlimpah. Tapi di mana logika ekonominya? Agar petrodolar itu bisa mengalir ke Indonesia?

Saya tidak menemukan jalurnya yang logis. Saudi akan tetap lebih tertarik untuk menanamkan uangnya di Amerika –bodyguard-nya itu. Indonesia bisa dianggap tidak penting di mata Saudi -meski pun kita menganggap Saudi itu penting.

Rencana investasi Saudi di kilang pun dengan mudahnya batal!

Lalu di mana logikanya Tiongkok mau menanamkan investasinya di Indonesia?

Salah satu yang bisa masuk logika adalah di neraca perdagangan. Tiongkok selalu surplus ketika berdagang dengan Indonesia.

Angka surplus itu yang bisa kita harapkan sebagai sumber investasi Tiongkok di Indonesia. Seperti juga selama ini: Tiongkok selalu menginvestasikan surplus neraca perdagangannya dengan Amerika untuk membeli obligasi di sana.

Itu berarti hubungan Indonesia-Tiongkok adalah suatu keniscayaan. Kecuali ketika Prabowo yang ke Amerika minggu ini bisa pulang dengan tiba-tiba membawa Donald Trump ke Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya