Berita

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan/Net

Presisi

Kapolres Beri Tugas Khusus Bagi Perusuh Demonstrasi Di DPRD Kebumen

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para perusuh dalam demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diberi sanksi wajib lapor di Polres Kebumen.

Para perusuh mayoritas masih di bawah umur hadir didampingi oleh para orangtuanya.

Para perusuh itu juga diberi tugas khusus oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, sebagai bentuk sanksi selain wajib lapor.


Tugasnya yakni mengajak teman-temannya untuk tidak ikut demo anarkis, serta untuk tetap belajar di rumah. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Ajakan bisa melalui grup WA sekolah. Karena saat ini para pelajar belajar daring di rumah," kata AKBP Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/10).

Mirisnya, para perusuh yang diamankan tidak tahu tentang maksud demo yang dilakukannya. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah membaca pesan berantai ajakan demo di depan Gedung DPRD Kebumen, tempo hari.

AKBP Rudy juga memberikan sanksi berupa pemberian kalimat afirmasi positif kepada para perusuh.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Saya tidak akan melakukan kerusuhan. Saya menyesal,” salah satu kutipan kalimat afirmasi positif yang diucapkan para perusuh.

"Mudah-mudahan ini efektif. Mereka berjanji pada dirinya sendiri," tukas AKBP Rudy.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya 18 pelaku anarkis dalam demo di depan Gedung DPRD Kebumen pada  hari Jumat tanggal (9/10).

Para pelaku anarkis diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum saat demo.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya