Berita

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan/Net

Presisi

Kapolres Beri Tugas Khusus Bagi Perusuh Demonstrasi Di DPRD Kebumen

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para perusuh dalam demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diberi sanksi wajib lapor di Polres Kebumen.

Para perusuh mayoritas masih di bawah umur hadir didampingi oleh para orangtuanya.

Para perusuh itu juga diberi tugas khusus oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, sebagai bentuk sanksi selain wajib lapor.


Tugasnya yakni mengajak teman-temannya untuk tidak ikut demo anarkis, serta untuk tetap belajar di rumah. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Ajakan bisa melalui grup WA sekolah. Karena saat ini para pelajar belajar daring di rumah," kata AKBP Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/10).

Mirisnya, para perusuh yang diamankan tidak tahu tentang maksud demo yang dilakukannya. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah membaca pesan berantai ajakan demo di depan Gedung DPRD Kebumen, tempo hari.

AKBP Rudy juga memberikan sanksi berupa pemberian kalimat afirmasi positif kepada para perusuh.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Saya tidak akan melakukan kerusuhan. Saya menyesal,” salah satu kutipan kalimat afirmasi positif yang diucapkan para perusuh.

"Mudah-mudahan ini efektif. Mereka berjanji pada dirinya sendiri," tukas AKBP Rudy.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya 18 pelaku anarkis dalam demo di depan Gedung DPRD Kebumen pada  hari Jumat tanggal (9/10).

Para pelaku anarkis diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum saat demo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya