Berita

Pengamat intelijen dan keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta/Net

Politik

Pengamat: Tak Ada Aktor Tunggal Di Balik Demo UU Cipta Kerja

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gelombang demonstrasi besar-besaran menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja terus berlanjut di sejumlah daerah di tanah air.

Beberapa pakar menilai ada tiga kelompok di balik unjuk rasa terutama yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan serangan terhadap aparat.

Pengamat intelijen dan keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan tidak ada aktor tunggal yang menggerakkan massa untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Kalau saya melihat dari apa yang terjadi saat ini, tidak ada aktor tunggal yang menjadi penyebab unjuk rasa, terutama yang melalukan kekerasan dan serangan kepada aparat, itu bukan aktor tunggal,” kata Stanislaus, Rabu (14/10).

Stanislaus meyebutkan, kelompok pertama adalah mahasiswa dan buruh yang murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

Sedangkan, kelompok kedua adalah para pelajar dan masyarakat yang ikut-ikutan, karena terpropaganda oleh informasi di media sosial.

“Kelompok inilah penumpang gelapnya. Ciri-cirinya mudah kalau kita mau mengetahuinya. Kita lihat dari narasi yang dia suarakan. Ketika buruh dan mahasiswa menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, tapi dia menyuarakan lengserkan presiden, anti-investasi dari etnis tertentu. Nah, dia itu penumpang gelapnya. Ini memang harus diwaspadai,” jelasnya.

Stanislaus melanjutkan, kelompok ketiga yang menjadi penumpang gelap antara lain adalah kelompok Anarko dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang beberapa anggotanya sudah diamankan pihak kepolisian.

Kelompok Anarko dinilai Stanislaus menjadi yang paling dominan sebagai pelaku kerusuhan. Ciri kelompok ini adalah menyerang polisi dan membakar fasilitas umum.

"Anarko kan orang-orang anarkis yang tidak mengakui adanya pemerintah. Cara dia tak mengakuinya dengan melakukan vandalisme atau perusakan. Kelompok ketiga ini cenderung politis," ujarnya.

“Yang paling penting bagi polisi adalah ketika menemukan bukti adanya pelanggaran hukum terkait kelompok ketiga ini, langsung tangkap aja terus diproses, yang penting ada bukti. Jadi polisi bekerja berdasarkan bukti kan bukan asumsi,” demikian Stanislaus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya