Berita

Raja Mohammed VI dalam pidato pembukaan parlemen (Jumat, 9/10)/MAP News

Dunia

Raja Mohammed VI Beberkan Empat Langkah Wujudkan Jaminan Sosial Bagi Warga Maroko

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Mohammed VI dari Maroko kembali mengulangi seruannya untuk menggeneralisasi mekanisme jaminan sosial agar mencakup semua warga Maroko sesegera mungkin.

Hal itu dia tegaskan dalam pidato pembukaan parlemen di awal tahun legislatif kelima dan terakhir pada Jumat (9/10).

Di hadapan Parlemen Maroko, Raja Mohammed VI menekankan pentingnya jaminan sosial yang digeneralisasikan. Agar tujuan tersebut bisa tereaisasi, dia pun menyajikan peta jalan atau roadmad empat langkah untuk proyek besar tersebut.


"Seperti yang Anda ketahui, saya selalu berusaha memastikan kemajuan ekonomi sejalan dengan perkembangan sosial dan dengan peningkatan kondisi kehidupan warga negara. Untuk alasan ini, saya telah menyerukan jaminan kesejahteraan sosial untuk semua orang Maroko," kata Raja Mohammed VI.

Dia pun mengelaborasi empat langkah yang dia maksudkan itu.

Langkah pertama adalah menggeneralisasi asuransi kesehatan untuk memasukkan 22 juta penerima manfaat tambahan paling lambat pada akhir tahun 2022.

Langkah kedua adalah tunjangan keluarga yang digeneralisasi untuk memasukkan sekitar tujuh juta anak usia sekolah dari tiga juta rumah tangga.

Langkah ketiga adalah sistem pensiun yang harus diperluas hingga mencakup lima juta orang Maroko yang tidak terdaftar dalam program pensiun mana pun.

Langkah keempat adalah sistem jaminan sosial harus mencakup kompensasi kehilangan pekerjaan. Ini bertujuan untuk mendukung mereka melalui pencarian pekerjaan baru.

Demi optimalisasi empat lengkah tersebut, Raja Mohammed VI meminta semua lembaga publik Maroko untuk bekerja sama untuk mencapai jaminan sosial umum. Dia juga mendesak anggota parlemen Maroko untuk berperan aktif dalam proyek besar ini.

"Untuk tujuan ini, harus ada konsultasi luas dengan semua mitra, selain pengarahan yang inovatif dan efisien dari proyek sosial ini. Pada titik tertentu, otoritas koordinasi dan pengawasan tunggal yang bertanggung jawab atas semua skema kesejahteraan sosial akan dibentuk," tegasnya, seperti dikabarkan Morocco World News.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya