Berita

Raja Mohammed VI dalam pidato pembukaan parlemen (Jumat, 9/10)/MAP News

Dunia

Raja Mohammed VI Beberkan Empat Langkah Wujudkan Jaminan Sosial Bagi Warga Maroko

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Mohammed VI dari Maroko kembali mengulangi seruannya untuk menggeneralisasi mekanisme jaminan sosial agar mencakup semua warga Maroko sesegera mungkin.

Hal itu dia tegaskan dalam pidato pembukaan parlemen di awal tahun legislatif kelima dan terakhir pada Jumat (9/10).

Di hadapan Parlemen Maroko, Raja Mohammed VI menekankan pentingnya jaminan sosial yang digeneralisasikan. Agar tujuan tersebut bisa tereaisasi, dia pun menyajikan peta jalan atau roadmad empat langkah untuk proyek besar tersebut.


"Seperti yang Anda ketahui, saya selalu berusaha memastikan kemajuan ekonomi sejalan dengan perkembangan sosial dan dengan peningkatan kondisi kehidupan warga negara. Untuk alasan ini, saya telah menyerukan jaminan kesejahteraan sosial untuk semua orang Maroko," kata Raja Mohammed VI.

Dia pun mengelaborasi empat langkah yang dia maksudkan itu.

Langkah pertama adalah menggeneralisasi asuransi kesehatan untuk memasukkan 22 juta penerima manfaat tambahan paling lambat pada akhir tahun 2022.

Langkah kedua adalah tunjangan keluarga yang digeneralisasi untuk memasukkan sekitar tujuh juta anak usia sekolah dari tiga juta rumah tangga.

Langkah ketiga adalah sistem pensiun yang harus diperluas hingga mencakup lima juta orang Maroko yang tidak terdaftar dalam program pensiun mana pun.

Langkah keempat adalah sistem jaminan sosial harus mencakup kompensasi kehilangan pekerjaan. Ini bertujuan untuk mendukung mereka melalui pencarian pekerjaan baru.

Demi optimalisasi empat lengkah tersebut, Raja Mohammed VI meminta semua lembaga publik Maroko untuk bekerja sama untuk mencapai jaminan sosial umum. Dia juga mendesak anggota parlemen Maroko untuk berperan aktif dalam proyek besar ini.

"Untuk tujuan ini, harus ada konsultasi luas dengan semua mitra, selain pengarahan yang inovatif dan efisien dari proyek sosial ini. Pada titik tertentu, otoritas koordinasi dan pengawasan tunggal yang bertanggung jawab atas semua skema kesejahteraan sosial akan dibentuk," tegasnya, seperti dikabarkan Morocco World News.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya