Berita

Raja Mohammed VI dalam pidato pembukaan parlemen (Jumat, 9/10)/MAP News

Dunia

Raja Mohammed VI Beberkan Empat Langkah Wujudkan Jaminan Sosial Bagi Warga Maroko

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Mohammed VI dari Maroko kembali mengulangi seruannya untuk menggeneralisasi mekanisme jaminan sosial agar mencakup semua warga Maroko sesegera mungkin.

Hal itu dia tegaskan dalam pidato pembukaan parlemen di awal tahun legislatif kelima dan terakhir pada Jumat (9/10).

Di hadapan Parlemen Maroko, Raja Mohammed VI menekankan pentingnya jaminan sosial yang digeneralisasikan. Agar tujuan tersebut bisa tereaisasi, dia pun menyajikan peta jalan atau roadmad empat langkah untuk proyek besar tersebut.


"Seperti yang Anda ketahui, saya selalu berusaha memastikan kemajuan ekonomi sejalan dengan perkembangan sosial dan dengan peningkatan kondisi kehidupan warga negara. Untuk alasan ini, saya telah menyerukan jaminan kesejahteraan sosial untuk semua orang Maroko," kata Raja Mohammed VI.

Dia pun mengelaborasi empat langkah yang dia maksudkan itu.

Langkah pertama adalah menggeneralisasi asuransi kesehatan untuk memasukkan 22 juta penerima manfaat tambahan paling lambat pada akhir tahun 2022.

Langkah kedua adalah tunjangan keluarga yang digeneralisasi untuk memasukkan sekitar tujuh juta anak usia sekolah dari tiga juta rumah tangga.

Langkah ketiga adalah sistem pensiun yang harus diperluas hingga mencakup lima juta orang Maroko yang tidak terdaftar dalam program pensiun mana pun.

Langkah keempat adalah sistem jaminan sosial harus mencakup kompensasi kehilangan pekerjaan. Ini bertujuan untuk mendukung mereka melalui pencarian pekerjaan baru.

Demi optimalisasi empat lengkah tersebut, Raja Mohammed VI meminta semua lembaga publik Maroko untuk bekerja sama untuk mencapai jaminan sosial umum. Dia juga mendesak anggota parlemen Maroko untuk berperan aktif dalam proyek besar ini.

"Untuk tujuan ini, harus ada konsultasi luas dengan semua mitra, selain pengarahan yang inovatif dan efisien dari proyek sosial ini. Pada titik tertentu, otoritas koordinasi dan pengawasan tunggal yang bertanggung jawab atas semua skema kesejahteraan sosial akan dibentuk," tegasnya, seperti dikabarkan Morocco World News.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya