Berita

Raja Mohammed VI dalam pidato pembukaan parlemen (Jumat, 9/10)/MAP News

Dunia

Raja Mohammed VI Beberkan Empat Langkah Wujudkan Jaminan Sosial Bagi Warga Maroko

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Mohammed VI dari Maroko kembali mengulangi seruannya untuk menggeneralisasi mekanisme jaminan sosial agar mencakup semua warga Maroko sesegera mungkin.

Hal itu dia tegaskan dalam pidato pembukaan parlemen di awal tahun legislatif kelima dan terakhir pada Jumat (9/10).

Di hadapan Parlemen Maroko, Raja Mohammed VI menekankan pentingnya jaminan sosial yang digeneralisasikan. Agar tujuan tersebut bisa tereaisasi, dia pun menyajikan peta jalan atau roadmad empat langkah untuk proyek besar tersebut.


"Seperti yang Anda ketahui, saya selalu berusaha memastikan kemajuan ekonomi sejalan dengan perkembangan sosial dan dengan peningkatan kondisi kehidupan warga negara. Untuk alasan ini, saya telah menyerukan jaminan kesejahteraan sosial untuk semua orang Maroko," kata Raja Mohammed VI.

Dia pun mengelaborasi empat langkah yang dia maksudkan itu.

Langkah pertama adalah menggeneralisasi asuransi kesehatan untuk memasukkan 22 juta penerima manfaat tambahan paling lambat pada akhir tahun 2022.

Langkah kedua adalah tunjangan keluarga yang digeneralisasi untuk memasukkan sekitar tujuh juta anak usia sekolah dari tiga juta rumah tangga.

Langkah ketiga adalah sistem pensiun yang harus diperluas hingga mencakup lima juta orang Maroko yang tidak terdaftar dalam program pensiun mana pun.

Langkah keempat adalah sistem jaminan sosial harus mencakup kompensasi kehilangan pekerjaan. Ini bertujuan untuk mendukung mereka melalui pencarian pekerjaan baru.

Demi optimalisasi empat lengkah tersebut, Raja Mohammed VI meminta semua lembaga publik Maroko untuk bekerja sama untuk mencapai jaminan sosial umum. Dia juga mendesak anggota parlemen Maroko untuk berperan aktif dalam proyek besar ini.

"Untuk tujuan ini, harus ada konsultasi luas dengan semua mitra, selain pengarahan yang inovatif dan efisien dari proyek sosial ini. Pada titik tertentu, otoritas koordinasi dan pengawasan tunggal yang bertanggung jawab atas semua skema kesejahteraan sosial akan dibentuk," tegasnya, seperti dikabarkan Morocco World News.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya