Berita

Raja Mohammed VI dalam pidato pembukaan parlemen (Jumat, 9/10)/MAP News

Dunia

Raja Mohammed VI Beberkan Empat Langkah Wujudkan Jaminan Sosial Bagi Warga Maroko

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Mohammed VI dari Maroko kembali mengulangi seruannya untuk menggeneralisasi mekanisme jaminan sosial agar mencakup semua warga Maroko sesegera mungkin.

Hal itu dia tegaskan dalam pidato pembukaan parlemen di awal tahun legislatif kelima dan terakhir pada Jumat (9/10).

Di hadapan Parlemen Maroko, Raja Mohammed VI menekankan pentingnya jaminan sosial yang digeneralisasikan. Agar tujuan tersebut bisa tereaisasi, dia pun menyajikan peta jalan atau roadmad empat langkah untuk proyek besar tersebut.


"Seperti yang Anda ketahui, saya selalu berusaha memastikan kemajuan ekonomi sejalan dengan perkembangan sosial dan dengan peningkatan kondisi kehidupan warga negara. Untuk alasan ini, saya telah menyerukan jaminan kesejahteraan sosial untuk semua orang Maroko," kata Raja Mohammed VI.

Dia pun mengelaborasi empat langkah yang dia maksudkan itu.

Langkah pertama adalah menggeneralisasi asuransi kesehatan untuk memasukkan 22 juta penerima manfaat tambahan paling lambat pada akhir tahun 2022.

Langkah kedua adalah tunjangan keluarga yang digeneralisasi untuk memasukkan sekitar tujuh juta anak usia sekolah dari tiga juta rumah tangga.

Langkah ketiga adalah sistem pensiun yang harus diperluas hingga mencakup lima juta orang Maroko yang tidak terdaftar dalam program pensiun mana pun.

Langkah keempat adalah sistem jaminan sosial harus mencakup kompensasi kehilangan pekerjaan. Ini bertujuan untuk mendukung mereka melalui pencarian pekerjaan baru.

Demi optimalisasi empat lengkah tersebut, Raja Mohammed VI meminta semua lembaga publik Maroko untuk bekerja sama untuk mencapai jaminan sosial umum. Dia juga mendesak anggota parlemen Maroko untuk berperan aktif dalam proyek besar ini.

"Untuk tujuan ini, harus ada konsultasi luas dengan semua mitra, selain pengarahan yang inovatif dan efisien dari proyek sosial ini. Pada titik tertentu, otoritas koordinasi dan pengawasan tunggal yang bertanggung jawab atas semua skema kesejahteraan sosial akan dibentuk," tegasnya, seperti dikabarkan Morocco World News.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya