Berita

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung/Net

Politik

Fitnah SBY, Partai Demokrat Desak Politikus PDIP Dewi Tanjung Minta Maaf Secara Terbuka

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung diminta untuk segera meminta maaf atas pernyataannya yang disebut telah memfitnah dan menyudutkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat Ardy Mbalembout dalam keterangannya yang diterima redaksi sesaat lalu, Jumat (9/10).

"Kepada Ibu Dewi Tanjung, pernyataan terbuka anda merupakan fitnah yang telah menyerang kehormatan Pak SBY dan Partai Demokrat. Seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat luas tidak terima dengan fitnah yang tidak berdasar tersebut," tegas Adry.


"Untuk itu, saya, Ardy Mbalembout sebagai Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat meminta dalam 1x24 jam agar anda menyampaikan permintaan maaf dan menarik segala fitnah dan pernyataan tersebut," imbuhnya.

Ardy menegaskan, apabila Dewi Tanjung tidak meminta maaf secara terbuka kepada SBY dan DPP Partai Demokrat dalam kurun waktu 1X24 jam maka pihak DPP Demokrat akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Jika tidak, kami akan melakukan pelaporan hukum atas perbuatan Ibu Dewi Tanjung," tegasnya.

Lebih lanjut, Ardy mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat luas agar tetap menahan diri akibat pernyataan tendensius Dewi Tanjung tersebut.

"Saya juga meminta agar dapat menahan diri dalam menjaga kehormatan nama baik Bapak SBY dan Partai Demokrat," pungkasnya.

Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Tanjung menduga bahwa aksi demo tersebut dibayar oleh seseorang. Dewi menyebut pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membayar orang untuk berdemo terkait penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.

"SBY, lebih baik uangnya dipakai bikin project lagu aja, daripada buat bayar orang berdemo. uooops, Nyai keceplosan," cuit Dewi di akun Twitternya, @DTanjung15, Kamis (8/10).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya