Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly/Net

Politik

Menkumham: UU Ciptaker Terobosan Kreatif Memudahkan Usaha Masyarakat

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI dinilai sebagai sebuah terobosan kreatif dalam menumbuhkan kemudahan berusaha. Salah satunya, dalam hal memudahkan perizinan dalam dunia usaha.

Begitu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam konferensi pers 'Penjelasan UU Cipta Kerja' bersama sejumlah menteri yang dilakukan secara daring, Rabu (7/10).

"Ini soal kemudahan berusaha. Ini adalah suatu terobosan kreatif yang sangat baik bagi kemudahan berusaha. Memudahkan perizinan," ujar Yasonna Laoly.


Yasonna mengurai, UU Ciptaker memudahkan pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka mendirikan perseroan terbatas (PT).

Pendirian PT, kata dia, dapat dilakukan oleh satu orang melalui elektronik. Termasuk, menghapus ketentuan modal awal bagi PT.

"Pendaftaran tidak lagi diberikan negara, tapi cukup lewat elektronik. Semua untuk kemudahan berusaha. Izin gangguan dihilangkan," tuturnya.

Ditambahkan Yasonna, dengan kemudahan mendirikan perseroan, akan memudahkan pengusaha mikro kecil dan menengah mengakses perbankan.

Selama ini, lanjutnya, masyarakat sulit memulai usaha karena kesulitan mengakses perbankan lantaran tidak berbadan hukum.

"Ada kemudahan berusaha. Dengan PT akses perbankan jelas. Selama ini kan orang sulit memulai usaha karena tidak berbadan hukum," katanya.

Dari sekitar 2,9 juta angkatan kerja diyakini akan mendapatkan kemudahan izin berusaha dan membuka kemungkinan bagi jutaan generasi muda untuk dapat memilih untuk menjadi pengusaha atau bekerja.

"Pilihan ini dimungkinkan dengan kemudahan izin berusaha," kata dia.

Selain itu, UU Ciptaker juga dapat mempercepat proses pendaftaran paten dan merk. Belum lagi, proses pendaftaran yang biasanya memerlukan waktu berbulan-bulan, dibatasi hanya 120 hari.

"Karena prosesnya jangan sampai banyak yang double, maka sekarang kemudahan itu kita lakukan," kata Yasonna Laoly.

Kemudian, sambungnya, UU Ciptaker juga memudahkan pendirian badan hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan kemudahan ini, BUMDes dapat berkembang menjadi entitas usaha yang dapat menyejahterakan masyarakat desa.

"Ada banyak BUMDes kita yang sekarang baik, dengan menjadi badan hukum ini BUMDes akan menjadi entitas yang berguna bagi desa-desa kita," demikian Yasonna Laoly.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya