Berita

Staf khusus dan jurubicara Kementerian ATR/BPN Taufiqulhadi/Net

Politik

UU Cipta Kerja Mampu Jamin Orang Kecil Tidak Tersingkir Dari Pembangunan Perkotaan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ommnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menjamin keadilan terutama dalam hal kepemilikan tanah kepada rakyat kecil.

Sebab, bank tanah dalam UU Ciptaker yang telah disahkan DPR RI akan memiliki kewenangan mendistribusikan tanah sesuai reforma agraria.

Demikian disampaikan staf khusus dan jurubicara Kementerian ATR/BPN Taufiqulhadi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (7/10).


"Pemerintah melalui bank tanah, bisa merencanakan pembangunan tempat-tempat usaha bagi orang kecil, juga tempat tinggal bagi orang kecil. Di masa mendatang, pemerintah dapat mencegah, orang-orang kecil untuk tdk mudah tersingkir makin jauh ke pinggir-pinggir kota," ujar Taufiqulhadi. 

Selain mampu menjamin ruang hidup yang lebih baik bagi orang miskin, lanjut Taufiqulhadi, adanya UU Ciptaker juga akan memudahkan pemerintah menarik investasi.

Terlebih, bank tanah yang memiliki hak untuk mengumpulkan kembali tanah-tanah terlantar, juga memiliki wewenang kuat untuk mengeksekusi tanah guna diberikan kepada para pelaku usaha.

Taufiqulhadi menambahkan, terkait perizinan kepemilikan hak untuk dunia usaha di daerah sekaligus menjamin kepastian hukum semuanya sudah diatur di UU Ciptaker.

"Dalam konteks ijin-ijin kepemilakan hak unt dunia usaha di daerah, makin terjamin kondusifitas kepastian hukum," jelasnya.

"Ketika UU Cipta efektif nanti, maka UU ini mensyaratkan tdk tumpang tindih peraturan. Peraturan-peraturan daerah yang tidak sinkron dengan UU Cipta Kerja, akan disinkronkan oleh Presiden," imbuhnya.

Walaupun, kata dia, menyoal perizinan masih tetap berada di tangan pemerintah daerah (Pemda) namun dalam UU Ciptaker mengharuskan Pemda bergerak cepat.

"Dalam dua minggu tidak direspon permohonan ijin pelaku usaha, maka pemda itu akan dikenakan hukuman adminstratif," tuturnya.
 
Masih kata Taufiqulhadi, jika sebelumnya perda tumpang tindih tidak mudah dicabut tanpa melalui proses peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK), kini presiden boleh menyingkronkan langsung dengan UU Cipta Kerja untuk mempercepat proses ijin usaha.

"Sehingga, tidak benar UU Ciptaker akan menarik wewenang daerah ke pusat. Semua usul pasti awalnya datang dari daerah. Jika dalam dua minggu semua sudah beres, maka tidak perlu Pusat melakukan intervensi," demikian Taufiqulhadi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya