Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan/Net

Politik

Korban Drama Mikrofon, Irwan Demokrat: Saya Kecewa, Apakah Ini Penghinaan Parlemen?

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Ketua DPR, Puan Maharani mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna, Senin kemarin (5/10), membuat anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan merasa kecewa.

Irwan mengatakan, dirinya hanya ingin memberikan tanggapan menolak omnibus law RUU tentang Cipta Kerja, dan menggunakan hak bersuara di Sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (6/10).


"Karena apa? aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga microphone saya dimatikan," sambungnya menyesalkan.

Menurut legislator dapil Kalimantan Timur ini, sikap pimpinan sidang tidak adil. Seperti ada upaya menghalangi kebebasan berpendapat anggota DPR.

Namun, Irwan belum mengetahui apa alasan pimpinan sidang mematikan mikrofonnya termasuk rekannya dari Demokrat. 

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU," tuturnya.

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament?" imbuh Irwan menambahkan.

Lebih lanjut, Irwan berharap demokrasi di tanah air terus mengalami perbaikan ke depannya. Dan, dia berharap tidak ada lagi insiden serupa terjadi di kemudian hari.

"Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya