Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan/Net

Politik

Korban Drama Mikrofon, Irwan Demokrat: Saya Kecewa, Apakah Ini Penghinaan Parlemen?

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Ketua DPR, Puan Maharani mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna, Senin kemarin (5/10), membuat anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan merasa kecewa.

Irwan mengatakan, dirinya hanya ingin memberikan tanggapan menolak omnibus law RUU tentang Cipta Kerja, dan menggunakan hak bersuara di Sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (6/10).


"Karena apa? aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga microphone saya dimatikan," sambungnya menyesalkan.

Menurut legislator dapil Kalimantan Timur ini, sikap pimpinan sidang tidak adil. Seperti ada upaya menghalangi kebebasan berpendapat anggota DPR.

Namun, Irwan belum mengetahui apa alasan pimpinan sidang mematikan mikrofonnya termasuk rekannya dari Demokrat. 

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU," tuturnya.

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament?" imbuh Irwan menambahkan.

Lebih lanjut, Irwan berharap demokrasi di tanah air terus mengalami perbaikan ke depannya. Dan, dia berharap tidak ada lagi insiden serupa terjadi di kemudian hari.

"Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya