Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/Net

Politik

Respons Pengakuan Arteria Dahlan, Mardani: PKI Terlarang, Harusnya Enggak Boleh Masuk Parpol Manapun

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan politisi PDIP, Arteria Dahlan yang menyebut ada PKI melebur di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut mengherankan.

Sebab dalam peraturan, sudah jelas keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang.

"PKI partai terlarang. TAP MPR dan UU-nya ada. Mestinya enggak mungkin PKI boleh masuk ke partai mana pun," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).


Akan tetapi, berbeda halnya bila yang masuk ke partai politik adalah keturunan PKI yang sudah berafiliasi atau berpaham komunis. Hal tersebutlah yang dinilai perlu dicermati semua pihak, termasuk partai politik sebelum merekrut kader.

"Kalau personalnya tinggal dilihat apakah masih komitmen dengan PKI atau tidak. Semua bersumpah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945," sambungnya.

"Monggo saja tiap partai punya kebijakan sendiri. Setiap orang tidak bisa dinilai dari orang tuanya," imbuhnya.

Arteria Dahlan sebelumnya menyebut ada PKI yang melebur ke PDIP. Hal tersebut disampaikan dalam merespons pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

Namun demikian, menurut Arteria, tidak hanya PKI, ada PRRI, DI/TII yang juga berada dalam partai pemenang pemilu 2019 lalu itu.

"Jadi kalau ditanya apakah PDI Perjuangan ada PKI-nya ya jelas. Karena kami partai terbuka ya. Tapi yang perlu kita ingatkan, bukan hanya di PDI perjuangan yang ada PKI-nya. Nanti teman-teman cari sendiri di partai mananya," kata Arteria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya