Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Politik

Pimpinan DPR: UU Cipta Kerja Banyak Membawa Perubahan Positif

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kehadiran UU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan banyak memangkas dan mempermudah berbagai sektor. Sebab sebelum adanya UU Ciptaker, izin dipakai untuk segala jenis usaha.

Dengan adanya UU tersebut perizinan usaha, izin hanya diberikan kepada usaha beresiko tinggi, dan beresiko rendah hanya melalui pendaftaran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10).


"Izin usaha nantinya akan berbeda dengan izin lokasi, nantinya dalam izin lokasi akan dilihat dengan penerapan tata ruang dan terintegrasi dengan izin usaha. Selain itu mengenai amdal tetap berlaku namun hanya pada usaha beresiko tinggi terhadap lingkungan," kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, tidak hanya pada klaster izin usaha saja, UU Ciptaker banyak merubah pada sisi lingkungan di kawasan hutan.

Dimana sebelumnya kebun rakyat dan korporasi di kawasan hutan dipidana namun dalam Ciptaker kebun rakyat di kawasan hutan dibebaskan atas prinsip keterlanjuran dan kebun yang dimiliki korporasi hanya dikenakan denda.

"Tentunya masyarakat yang berada di sekitar hutan saat ini sudah tidak lagi dikenakan pidana, namun masyarakat harus tetap menaati aturan yang berlaku nantinya," ujar Azis Syamsuddin.

Politisi asal Lampung itu menyebut bahwa ke depannya UU Ciptaker memberikan kemudahan terhadap proses pemberian sertifikat halal dan dapat dilakukan oleh organisasi Islam dan perguruan tinggi, serta pelaku usaha UMK tidak dikenakan biaya karena telah ditanggung oleh pemerintah.

Azis Syamsuddin lantas mencontohkan Nahdlatul Ulama (NU) dan PP Muhammadiyah yang bisa mengeluarkan sertifikat halal.

"NU dan Muhammadiyah bisa mengeluarkan sertifikasi, namun fatwa tetap dikeluarkan oleh MUI" tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya