Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Politik

Pimpinan DPR: UU Cipta Kerja Banyak Membawa Perubahan Positif

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kehadiran UU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan banyak memangkas dan mempermudah berbagai sektor. Sebab sebelum adanya UU Ciptaker, izin dipakai untuk segala jenis usaha.

Dengan adanya UU tersebut perizinan usaha, izin hanya diberikan kepada usaha beresiko tinggi, dan beresiko rendah hanya melalui pendaftaran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10).


"Izin usaha nantinya akan berbeda dengan izin lokasi, nantinya dalam izin lokasi akan dilihat dengan penerapan tata ruang dan terintegrasi dengan izin usaha. Selain itu mengenai amdal tetap berlaku namun hanya pada usaha beresiko tinggi terhadap lingkungan," kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, tidak hanya pada klaster izin usaha saja, UU Ciptaker banyak merubah pada sisi lingkungan di kawasan hutan.

Dimana sebelumnya kebun rakyat dan korporasi di kawasan hutan dipidana namun dalam Ciptaker kebun rakyat di kawasan hutan dibebaskan atas prinsip keterlanjuran dan kebun yang dimiliki korporasi hanya dikenakan denda.

"Tentunya masyarakat yang berada di sekitar hutan saat ini sudah tidak lagi dikenakan pidana, namun masyarakat harus tetap menaati aturan yang berlaku nantinya," ujar Azis Syamsuddin.

Politisi asal Lampung itu menyebut bahwa ke depannya UU Ciptaker memberikan kemudahan terhadap proses pemberian sertifikat halal dan dapat dilakukan oleh organisasi Islam dan perguruan tinggi, serta pelaku usaha UMK tidak dikenakan biaya karena telah ditanggung oleh pemerintah.

Azis Syamsuddin lantas mencontohkan Nahdlatul Ulama (NU) dan PP Muhammadiyah yang bisa mengeluarkan sertifikat halal.

"NU dan Muhammadiyah bisa mengeluarkan sertifikasi, namun fatwa tetap dikeluarkan oleh MUI" tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya