Berita

Turki kebanjiran kritik karena hanya laporkan kasus harian Covid-19 Pasien dengan gejala/Net

Dunia

Turki Kebanjiran Kritik, Karena Hanya Laporkan Kasus Covid-19 Dengan Gejala

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Turki dikritik oleh sejumlah lembaga karena dianggap tidak memberikan laporan Covid-19 yang sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kritik ini muncul setelah pekan lalu, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengatakan kepada kepada publik bahwa angka Covid-19 harian yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Turki sejak 29 Juli lalu hanya menunjukkan jumlah pasien Covid-19 dengan gejala. Sedangkan pasien Covid-19 tanpa gejala tidak dimasukkan ke dalam data yang dirilis

"Kami berbicara tentang orang dengan gejala. Kami memberikan ini sebagai jumlah pasien harian," ujarnya.


Koca mengatakan, meski pemerintah tidak mengungkapkan kasus tanpa gejala, namun dia menekankan bahwa tim pelacak kontak masih berhasil mengisolasi mereka dan mencegah penyebaran virus.

Menanggapi hal tersebut, pada akhir pekan ini, kantor WHO di Turki mengulangi seruannya untuk melaporkan data Covid-19 yang sejalan dengan pedoman PBB. Hal ini dianggap perlu oleh WHO untuk menyearaskan pengumpulan data dan tindakan respons.

Dalam sebuah pernyataan, WHO di satu sisi memuji Turki atas peningkatan kapasitas pengujian dan upaya pelacakan kontaknya.

"Turki telah mengisolasi semua kasus positif Covid-19, terlepas dari gejalanya," begitu bunyi pernyataan tersebut seperti dikabarkan Al Jazeera.

Namun di sisi lain, WHO juga mendesak negara anggota, termasuk Turki untuk meningkatkan pelaporan dan pengumpulan data.

WHO mendefinisikan kasus yang dikonfirmasi sebagai "orang dengan konfirmasi laboratorium terinfeksi Covid-19, terlepas dari tanda dan gejala klinis".

Kritik juga datang dari Asosiasi Medis Turki (TTB).

"Pasien dan kasus adalah hal yang sama dalam ilmu kedokteran. Jangan bermain-main dengan kesehatan dan pikiran kita," begitu keterangan yang dirilis TTB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya