Berita

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Pemerintah Patok Harga Maksimum Swab Test, Fraksi PAN: Kalau Bisa Disubsidi Untuk Masyarakat Menengah Kebawah

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan harga maksimum swab test atau PCR untuk mendeteksi virus corona baru (Covid-19) sebesar Rp 900 ribu oleh pemerintah, disambut baik oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (3/10).

"Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test ini," ujar Saleh Daulay.


Namun, kata Saleh, Fraksi PAN menyarankan pemerintah untuk mensubsidi harga swab test untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Sebab, terlalu mahal jika masyarakat menengah ke bawah dibebani harga swab test hingga Rp 900 ribu.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar RP 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," katanya.

Menurutnya, dengan adanya penetapan harga maksimum swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat atau tidak hanya golongan menengah ke atas. Sebab, pentingnya swab test untuk mendeteksi Covid-19 yang tidak pernah mengenal status sosial.

"Tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu," tegasnya.

Karena itu, meskipun batas harga maksimum masih terlampau tinggi namun layak diapresiasi dengan segala kekurangannya.

"Meskipun penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun dinilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," imbuh dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya resmi menetapkan harga maksimum swab test atau PCR mandiri untuk mendeteksi virus corona baru (Covid-19) dengan harga Rp 900 ribu. Kesepakatan itu diambil oleh Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi ada kesepakatan bersama batas tertinggi biaya swab dan pemeriksaan real time PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp900.000," ujar Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya