Berita

Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Jawab 'Ancaman' Moeldoko, Din Syamsuddin: Arogansi Kekuasaan Sudah Ketinggalan Zaman!

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan keras Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang memperingatkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI hanyalah sekumpulan kepentingan, dinilai keliru. 

Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin justru mengaku heran dengan pernyataan mantan Panglima TNI Moeldoko. Sebab menurutnya, KAMI menyampaikan aspirasi dilindungi oleh hukum, yakni UUD yang menjamin kebebasan berpendapat berkumpul dan berserikat. 

"KAMI bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko? Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan hukum dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?" ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (2/10). 


"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan, namun belum dipikirkan," imbuhnya. 

Adapun, terkait tudingan Moeldoko bahwa KAMI adalah sekelompok yang memiliki kepentingan, Din Syamsuddin mengakui hal tersebut. Namun, ditegaskannya, kepentingan KAMI antara lain; meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan. Mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik seperti pilkada. 

Kemudian, mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan, dengan mencabut UU yang melemahkan KPK. Lalu, mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri, dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada buruh.

Selanjutnya, mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini. 

"Akhirnya KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," sambungnya. 

"Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya," demikian Din Syamsuddin. 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyebut keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang belakangan terus mendeklarasikan diri di sejumlah daerah hanya sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

Moeldoko tidak menampik keberadaan KAMI membuat suhu politik memanas. Oleh karena itu, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan bersikap berlebihan. 

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apa lagi, kan? Kami tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan karena itu bagian dari demokrasi. Tetapi, jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik," tegas mantan Panglima TNI ini. 

"Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," imbuhnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya