Berita

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas/Net

Politik

Lagi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pelaksanaan Pilkada Serentak

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rakyat merupakan satu-satunya subjek hukum yang paling berdaulat sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Karena itu, keselamatan jiwa rakyat di masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang harus diprioritaskan.

Atas alasan itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya kembali meminta pemerintah untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti.

Meskipun, PP Muhammadiyah sudah jauh-jauh hari bersurat kepada pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan pilkada dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap keukeuh pilkada dilanjutkan. 


"Pemerintah mengambil keputusan untuk tetap keukeuh mengadakan Pilkada Desember nanti, perlu ditinjau ulang. Peninjauan Kembali keputusan Pilkada Desember 2020," kata Busyro Muqoddas saat mengisi webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9). 

Di samping meninjau ulang keputusan penundaan Pilkada 2020, kata Busyro Muqoddas, pemerintah bisa lebih memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 di tanah air yang kasusnya hingga kini masih mengalami peningkatan signifikan.

"InsyaAllah jika karena tekanan publik berbasis kekuatan moral maka penundaan itu bisa menjadi skala proses recovery menangani dampak Covid-19 ini," tuturnya.

Selain itu, Busyro Muqoddas juga meminta UU Pemilu, termasuk pilkada, agar dilakukan revisi. Sebab, akar masalah pelaksanan pemilu yang mengarah pada demokrasi transaksional itu ada pada UU Pemilu itu sendiri.  

"UU Pilkada sekaligus UU Pemilu perlu direvisi secara demokratis, karena maaf, itu merupakan biang kerok timbulnya persoalan-persoalan demokrasi yang transaksional," tandasnya. 

Selain Busyro Muqoddas, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Komisnioner KPU Ilham Saputra, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab. 

Kemudian, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Saydiman, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya