Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan WNA antara Kemlu dan Kemenkumham/Ist

Nusantara

Kasus Hukum Melibatkan WNA Makin Marak, Kemlu Perkuat Kerja Sama Dengan Kemenkumham

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 08:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meningkatnya permasalahan dan kompleksitas kasus-kasus pidana umum dan perdata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia mengharuskan adanya koordinasi Kementerian/Lembaga dalam hal pemberian data yang lebih akurat.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan WNA Indonesia dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui pernyataan tertulis pada Rabu (30/9), Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto dan Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting menyampaikan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama dalam mekanisme bilateral mengenai notifikasi dan akses kekonsuleran.
 

 
Kerja sama kedua institusi memiliki ruang lingkup, antara lain pertukaran informasi secara cepat mengenai kasus-kasus aktual warga negara asing secara akurat dan efektif, serta pemanfaatan data tindak pidana keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian untuk memberlakukan azas resiprositas bagi negara negara sahabat.
 
PKS ini ditindaklanjuti melalui mekanisme komunikasi yang efektif dengan membentuk Tim Kerja Gabungan dari kedua pihak yang di ketuai oleh Direktur Konsuler dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian. Kerja sama juga dimanfaatkan untuk melakukan diseminasi informasi/sosialisasi kepada instansi terkait secara bersama atau mandiri.

"Sekiranya kerja sama ini dapat terus memacu kita untuk terus meningkatkan kinerja, dan juga mekanisme yang efektif antar instansi," ujar Andy.

Dengan adanya PKS ini akan memudahkan Kemlu untuk memantau pergerakan WNA di Indonesia.  Kemlu juga memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dan keluar-masuk Indonesia pada masa Covid-19.

Sampai 18 September 2020, jumlah WNA yang ada di Indonesia dan tercatat dalam dashboard database JWNA mencapai 189.257. Angka ini menurun dibanding bulan Juni 2020 yang mencapai sekitar 192.000 WNA.

Di masa pandemi Covid-19, sampai September 2020, Kemlu telah memantau WNA yang melakukan kontak erat sebanyak 634 orang, terkonfirmasi 477 orang , WNA yang kembali ke negaranya 329 orang, yang sembuh 321 orang dan yang meninggal 12 orang.

Sampai dengan September 2020, Kemlu juga memberikan pelayanan bantuan hotline mencapai 301 kasus, pemberian Flight Clearance untuk evakuasi sebanyak 209 ijin, membantu PNA dalam melakukan evakuasi terhadap WNnya untuk keluar dari Indonesia sebanyak 13.514 orang, pemberian Exit Permit Only (EPO) serta izin tinggal diplomatik dan dinas sebanyak 4.780 dokumen dan pemberian barbagai diskresi terkait kasus kemanusiaan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya