Berita

Peta wilayah yang disengketakan, Guayana Esequiba/Net

Dunia

Presiden Venezuela Tegaskan Itikad Baik Penyelesaian Damai Sengketa Guayana Esequiba

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Venezuela menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah yang disebut dengan Guayana Esequiba.

Di sela pidatonya di Sidang Umum PBB pekan lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyinggung soal isu tersebut. Dia mengatakan bahwa Venezuela meratifikasi komitmennya untuk penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam PBB dalam sengketa Guayana Esequiba.

"Venezuela menegaskan kembali kepatuhan ketatnya terhadap Perjanjian Jenewa tahun 1966," tegas Maduro.


"Secara khusus, kami menekankan objek, tujuan, dan alasan Perjanjian Jenewa, yang secara jelas mengamanatkan pencapaian solusi yang praktis, memuaskan, dan dapat diterima bersama melalui mekanisme yang berurutan yang diatur dalam Pasal 33 Piagam PBB," sambungnya.

Dia menekankan bahwa meja duduk satu meja dan mencari jalan tengah bersama adalah solusi terbaik untuk penyelesaian sengketa tersebut.

"Melalui negosiasi politik, diplomatik, dan disepakati bersama, kita akan mencapai penyelesaian sengketa yang diwarisi dari penjajahan imperial," jelas Maduro.

Perlu diketahui, Guayana Esequiba adalah wilayah sengketa antara Venezuela dan Guyana. Wilayah seluas 159.500 kilometer persegi ini terletak di sebelah barat Sungai Essequibo yang dikelola dan dikendalikan oleh Guyana tetapi diklaim oleh Venezuela.

Perselisihan wilayah di perbatasan ini diwarisi dari kekuasaan kolonial. Dalam hal ini adalah kolonial Spanyol di Venezuela dan kolonial Belanda serta Inggris di Guyana. Sengketa tersebut semakin rumit setelah kemerdekaan Guyana dari Inggris pada tahun 1966.

Wilayah tersebut saat ini yang sedang dalam proses reklamasi oleh pihak Venezuela di mana daerah ini sekarang berada di bawah administrasi Guyana, dimulai dari sisi barat sungai Esequibo yang bernama Sierra Mapuela sampai muara sungai di Laut Atlantik.

Status wilayah ini tunduk pada Perjanjian Jenewa, yang ditandatangani oleh Kerajaan Inggris, Venezuela dan Guyana Inggris pada tanggal 17 Februari 1966. Perjanjian ini menetapkan bahwa para pihak akan setuju untuk menemukan solusi yang praktis, damai dan memuaskan untuk sengketa tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya