Berita

Peta wilayah yang disengketakan, Guayana Esequiba/Net

Dunia

Presiden Venezuela Tegaskan Itikad Baik Penyelesaian Damai Sengketa Guayana Esequiba

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Venezuela menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah yang disebut dengan Guayana Esequiba.

Di sela pidatonya di Sidang Umum PBB pekan lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyinggung soal isu tersebut. Dia mengatakan bahwa Venezuela meratifikasi komitmennya untuk penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam PBB dalam sengketa Guayana Esequiba.

"Venezuela menegaskan kembali kepatuhan ketatnya terhadap Perjanjian Jenewa tahun 1966," tegas Maduro.


"Secara khusus, kami menekankan objek, tujuan, dan alasan Perjanjian Jenewa, yang secara jelas mengamanatkan pencapaian solusi yang praktis, memuaskan, dan dapat diterima bersama melalui mekanisme yang berurutan yang diatur dalam Pasal 33 Piagam PBB," sambungnya.

Dia menekankan bahwa meja duduk satu meja dan mencari jalan tengah bersama adalah solusi terbaik untuk penyelesaian sengketa tersebut.

"Melalui negosiasi politik, diplomatik, dan disepakati bersama, kita akan mencapai penyelesaian sengketa yang diwarisi dari penjajahan imperial," jelas Maduro.

Perlu diketahui, Guayana Esequiba adalah wilayah sengketa antara Venezuela dan Guyana. Wilayah seluas 159.500 kilometer persegi ini terletak di sebelah barat Sungai Essequibo yang dikelola dan dikendalikan oleh Guyana tetapi diklaim oleh Venezuela.

Perselisihan wilayah di perbatasan ini diwarisi dari kekuasaan kolonial. Dalam hal ini adalah kolonial Spanyol di Venezuela dan kolonial Belanda serta Inggris di Guyana. Sengketa tersebut semakin rumit setelah kemerdekaan Guyana dari Inggris pada tahun 1966.

Wilayah tersebut saat ini yang sedang dalam proses reklamasi oleh pihak Venezuela di mana daerah ini sekarang berada di bawah administrasi Guyana, dimulai dari sisi barat sungai Esequibo yang bernama Sierra Mapuela sampai muara sungai di Laut Atlantik.

Status wilayah ini tunduk pada Perjanjian Jenewa, yang ditandatangani oleh Kerajaan Inggris, Venezuela dan Guyana Inggris pada tanggal 17 Februari 1966. Perjanjian ini menetapkan bahwa para pihak akan setuju untuk menemukan solusi yang praktis, damai dan memuaskan untuk sengketa tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya