Berita

Peta wilayah yang disengketakan, Guayana Esequiba/Net

Dunia

Presiden Venezuela Tegaskan Itikad Baik Penyelesaian Damai Sengketa Guayana Esequiba

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Venezuela menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah yang disebut dengan Guayana Esequiba.

Di sela pidatonya di Sidang Umum PBB pekan lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyinggung soal isu tersebut. Dia mengatakan bahwa Venezuela meratifikasi komitmennya untuk penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam PBB dalam sengketa Guayana Esequiba.

"Venezuela menegaskan kembali kepatuhan ketatnya terhadap Perjanjian Jenewa tahun 1966," tegas Maduro.


"Secara khusus, kami menekankan objek, tujuan, dan alasan Perjanjian Jenewa, yang secara jelas mengamanatkan pencapaian solusi yang praktis, memuaskan, dan dapat diterima bersama melalui mekanisme yang berurutan yang diatur dalam Pasal 33 Piagam PBB," sambungnya.

Dia menekankan bahwa meja duduk satu meja dan mencari jalan tengah bersama adalah solusi terbaik untuk penyelesaian sengketa tersebut.

"Melalui negosiasi politik, diplomatik, dan disepakati bersama, kita akan mencapai penyelesaian sengketa yang diwarisi dari penjajahan imperial," jelas Maduro.

Perlu diketahui, Guayana Esequiba adalah wilayah sengketa antara Venezuela dan Guyana. Wilayah seluas 159.500 kilometer persegi ini terletak di sebelah barat Sungai Essequibo yang dikelola dan dikendalikan oleh Guyana tetapi diklaim oleh Venezuela.

Perselisihan wilayah di perbatasan ini diwarisi dari kekuasaan kolonial. Dalam hal ini adalah kolonial Spanyol di Venezuela dan kolonial Belanda serta Inggris di Guyana. Sengketa tersebut semakin rumit setelah kemerdekaan Guyana dari Inggris pada tahun 1966.

Wilayah tersebut saat ini yang sedang dalam proses reklamasi oleh pihak Venezuela di mana daerah ini sekarang berada di bawah administrasi Guyana, dimulai dari sisi barat sungai Esequibo yang bernama Sierra Mapuela sampai muara sungai di Laut Atlantik.

Status wilayah ini tunduk pada Perjanjian Jenewa, yang ditandatangani oleh Kerajaan Inggris, Venezuela dan Guyana Inggris pada tanggal 17 Februari 1966. Perjanjian ini menetapkan bahwa para pihak akan setuju untuk menemukan solusi yang praktis, damai dan memuaskan untuk sengketa tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya