Berita

Peta wilayah yang disengketakan, Guayana Esequiba/Net

Dunia

Presiden Venezuela Tegaskan Itikad Baik Penyelesaian Damai Sengketa Guayana Esequiba

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Venezuela menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah yang disebut dengan Guayana Esequiba.

Di sela pidatonya di Sidang Umum PBB pekan lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyinggung soal isu tersebut. Dia mengatakan bahwa Venezuela meratifikasi komitmennya untuk penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam PBB dalam sengketa Guayana Esequiba.

"Venezuela menegaskan kembali kepatuhan ketatnya terhadap Perjanjian Jenewa tahun 1966," tegas Maduro.


"Secara khusus, kami menekankan objek, tujuan, dan alasan Perjanjian Jenewa, yang secara jelas mengamanatkan pencapaian solusi yang praktis, memuaskan, dan dapat diterima bersama melalui mekanisme yang berurutan yang diatur dalam Pasal 33 Piagam PBB," sambungnya.

Dia menekankan bahwa meja duduk satu meja dan mencari jalan tengah bersama adalah solusi terbaik untuk penyelesaian sengketa tersebut.

"Melalui negosiasi politik, diplomatik, dan disepakati bersama, kita akan mencapai penyelesaian sengketa yang diwarisi dari penjajahan imperial," jelas Maduro.

Perlu diketahui, Guayana Esequiba adalah wilayah sengketa antara Venezuela dan Guyana. Wilayah seluas 159.500 kilometer persegi ini terletak di sebelah barat Sungai Essequibo yang dikelola dan dikendalikan oleh Guyana tetapi diklaim oleh Venezuela.

Perselisihan wilayah di perbatasan ini diwarisi dari kekuasaan kolonial. Dalam hal ini adalah kolonial Spanyol di Venezuela dan kolonial Belanda serta Inggris di Guyana. Sengketa tersebut semakin rumit setelah kemerdekaan Guyana dari Inggris pada tahun 1966.

Wilayah tersebut saat ini yang sedang dalam proses reklamasi oleh pihak Venezuela di mana daerah ini sekarang berada di bawah administrasi Guyana, dimulai dari sisi barat sungai Esequibo yang bernama Sierra Mapuela sampai muara sungai di Laut Atlantik.

Status wilayah ini tunduk pada Perjanjian Jenewa, yang ditandatangani oleh Kerajaan Inggris, Venezuela dan Guyana Inggris pada tanggal 17 Februari 1966. Perjanjian ini menetapkan bahwa para pihak akan setuju untuk menemukan solusi yang praktis, damai dan memuaskan untuk sengketa tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya