Berita

Peta wilayah yang disengketakan, Guayana Esequiba/Net

Dunia

Presiden Venezuela Tegaskan Itikad Baik Penyelesaian Damai Sengketa Guayana Esequiba

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Venezuela menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah yang disebut dengan Guayana Esequiba.

Di sela pidatonya di Sidang Umum PBB pekan lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyinggung soal isu tersebut. Dia mengatakan bahwa Venezuela meratifikasi komitmennya untuk penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam PBB dalam sengketa Guayana Esequiba.

"Venezuela menegaskan kembali kepatuhan ketatnya terhadap Perjanjian Jenewa tahun 1966," tegas Maduro.


"Secara khusus, kami menekankan objek, tujuan, dan alasan Perjanjian Jenewa, yang secara jelas mengamanatkan pencapaian solusi yang praktis, memuaskan, dan dapat diterima bersama melalui mekanisme yang berurutan yang diatur dalam Pasal 33 Piagam PBB," sambungnya.

Dia menekankan bahwa meja duduk satu meja dan mencari jalan tengah bersama adalah solusi terbaik untuk penyelesaian sengketa tersebut.

"Melalui negosiasi politik, diplomatik, dan disepakati bersama, kita akan mencapai penyelesaian sengketa yang diwarisi dari penjajahan imperial," jelas Maduro.

Perlu diketahui, Guayana Esequiba adalah wilayah sengketa antara Venezuela dan Guyana. Wilayah seluas 159.500 kilometer persegi ini terletak di sebelah barat Sungai Essequibo yang dikelola dan dikendalikan oleh Guyana tetapi diklaim oleh Venezuela.

Perselisihan wilayah di perbatasan ini diwarisi dari kekuasaan kolonial. Dalam hal ini adalah kolonial Spanyol di Venezuela dan kolonial Belanda serta Inggris di Guyana. Sengketa tersebut semakin rumit setelah kemerdekaan Guyana dari Inggris pada tahun 1966.

Wilayah tersebut saat ini yang sedang dalam proses reklamasi oleh pihak Venezuela di mana daerah ini sekarang berada di bawah administrasi Guyana, dimulai dari sisi barat sungai Esequibo yang bernama Sierra Mapuela sampai muara sungai di Laut Atlantik.

Status wilayah ini tunduk pada Perjanjian Jenewa, yang ditandatangani oleh Kerajaan Inggris, Venezuela dan Guyana Inggris pada tanggal 17 Februari 1966. Perjanjian ini menetapkan bahwa para pihak akan setuju untuk menemukan solusi yang praktis, damai dan memuaskan untuk sengketa tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya