Berita

Politisi Demokrat, Taufik Rendusara/Ist

Politik

RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Disahkan Di Hotel, Taufik Rendusara: Ratakan Saja Gedung DPR!

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Panja RUU Cipta Kerja, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan pemerintah yang mengesahkan Klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan di sebuah hotel menuai kritikan di media sosial.

Salah satu yang mengkritik keras adalah politisi Demokrat, Taufik Rendusara. Melalui akun Twitternya, Tope, sapaan Taufik mengusulkan agar Gedung DPR dibongkar habis lantaran tak digunakan maksimal oleh wakil rakyat.

Hal itu berkenaan dengan sikap DPR RI yang justru memanfaatkan fasilitas hotel sebagai lokasi pembahasan Omnibus Law yang banyak ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat itu.


"Itu gedung DPR ratakan saja dengan tanah dialihkan fungsinya untuk lapangan sepakbola, tentu lebih bermanfaat untuk rakyat daripada hanya jadi gedung tempat hantu-hantu berteduh," kata Taufik, Senin (28/9).

"Bahas dan mengesahkan RUU kok di hotel," imbuhnya heran.

Taufik mempertanyakan kenapa DPR dan pemerintah lebih memilih hotel sebagai tempat untuk membahas agenda kerakyatan.

"Mati lampu? Memang enggak ada hari lain? Anggota DPR enggak ada akhlaknya," demikian Taufik.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI, Panja RUU Cipta Kerja, dan Pemerintah merampungkan pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pembahasan yang dilakukan sejak Jumat (25/9) hingga Minggu malam (27/9) di sebuah hotel itu menghasilkan keputusan Klaster ketenagakerjaan selesai dibahas dan diketok palu pada pukul 22.48 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya