Berita

Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono/Net

Hukum

Keterangan Jampidsus, Aksi Protes Nasabah Wanaartha Kaburkan Fakta

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemblokiran sekitar 800 sub rekening efek (SRE) milik Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokro pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaarta alias Wanaartha Life bukan menjadi penyebab utama gagal bayar yang dialami asuransi itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengurai, sesungguhnya Wanaartha telah mengalami gagal bayar pada bulan Oktober atau sebelum pihak Kejagung melakukan pemblokiran rekening efek milik Bentjok terkait kasus Jiwasraya.

"Jangan sampai gagal bayarnya di sana kemudian digeser-geser menjadi tanggung jawab Kejaksaan karena kejaksaan baru melakukan penyidikan perkara ini di akhir Desember 2019, di akhir Desember. Ini kita harapkan pihak kejujuran dari Direksi Wanaartha," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/9).


Sebelumnya para karyawan dan Nasabah Wanaartha melakukan demo di berbagai daerah.

Mereka mendesak Kejagung agar membuka pemblokiran rekening efek yang menjadi barang sitaan. Bahkan mereka juga melayangkan surat pada Presiden Jokowi atas perihal tersebut.

Namun Ali kembali menegaskan, pihaknya hanya menyita rekening efek Wanaartha terkait kepemilikan saham Benny Tjokro dan tidak ada kaitannya dengan nasabah lainnya.

"Setelah demo dari pihak nasabah Wanaartha, oleh pihak Wanaartha sudah dilakukan pembicaraan dengan para pemegang polis itu menyatakan kejaksaan tidak salah menyita semacam itu," jelasnya.

Namun, Ali mengatakan, pihaknya tetap terbuka untuk melihat perkembangan yang ada terlebih soal status nasabah Wanaartha dan sikap dorongan Presiden agar segera menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung sempat memanggil Wanaartha untuk menjelaskan sumber uang yang dimilikinya, namun pihak Wanaartha tidak pernah hadir.

"Namun demikian kami masih membuka apakah, sejauh mana, karena ada dorongan dari Pak Presiden (Jokowi) dan sebagainya ada karena pengaduan ke Pak Presiden dari nasabahnya Wanaartha ini," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya