Berita

Ilustrasi

Nusantara

Dua Badak Jawa Lahir Di TNUK, Diberi Nama Helen Dan Luther

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020 mengumumkan kelahiran dua badak Jawa di Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten. Dua badak itu satu jantan dan satu betina.

Kedua individu baru tersebut dapat diketahui dari hasil monitoring tim Balai TN Ujung Kulon sejak bulan Maret hingga Agustus tahun 2020 dengan menggunakan 93 video kamera jebak.

Hingga Agustus tahun ini, jumlah kumulatif badak Jawa menurut data terakhir KLHK, mencapai 74 individu, masing-masing 40 jantan dan 34 betina, dengan komposisi umur terdiri dari 15 adalah individu anak dan 59 merupakan pada klaster usia remaja-dewasa.


Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno pada penjelasan soal badak Jawa menyampaikan, bahwa kondisi habitat badak Jawa di TN Ujung Kulon terbukti masih baik, yang ditandai dengan kelahiran baru.

Tahun lalu, di TN Ujung Kulon juga terdapat empat kelahiran individu badak Jawa.

"Kelahiran badak Jawa di TN Ujung Kulon tersebut juga mempertegas bahwa populasi Badak Jawa terus mengalami perkembangbiakan alami dengan baik, sehingga terus memberi harapan besar bagi kelangsungan hidup satwa langka spesies badak Jawa” jelas Wiratno seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (20/9).

Wiratno juga memastikan, perihal ketersediaan pakan badak Jawa di semenanjung Ujung Kulon masih relatif sangat baik. Sehingga menjadi daya dukung kehidupan dan perilaku badak Jawa pada saat ini dan masa yang akan datang.

Wiratno menegaskan, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, monitoring lapangan terus dilakukan diantaranya melalui video kamera jebak masih terus berlanjut.

Kegiatan monitoring dan pengamanan penuh (full protection) terus dilakukan hingga akhir Desember 2020.

"Pengambilan data dan observasi habitat terus dilakukan. Pandemi ini tidak menghentikan kegiatan lapangan KLHK khususnya petugas konservasi di TN Ujung Kulon dan taman nasional lainnya di Indonesia,” ungkap Wiratno.

Dirinya juga menyampaikan bahwa perintah Menteri LHK untuk tetap bekerja patroli dan kegiatan melindungi kawasan Konservasi termasuk satwa liar.

"Dari satu kelahiran ke kelahiran selanjutnya dari Badak Jawa ini terus menyambung, dan ini memperkuat optimisme serta semangat kita, terutama dalam situasi sangat sulit masa pandemi sekarang ini," ujarnya.

"Ini salah satu pesan substansial dari Menteri LHK. Ibu Menteri juga berkesempatan memberikan nama anak badak jantan "Luther" dan yang betina diberi nama "Helen","  pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya