Berita

Aplikasi TikTok kembali menjadi sorotan jelang pemilu Amerika Serikat/Net

Dunia

Tantangan Terbaru TikTok Bernama Pemilu Presiden AS

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 00:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance Technology, yakni TikTok yang sudah mendapar pengawasan ketat dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kini menghadapi ujian baru di negeri Paman Sam, yakni pemilu presiden.

TikTok kini di disoroti soal bagaimana aplikasi tersebut menangani konten terkait pemilu presiden Amerika Serikat yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

TikTok yang awalnya dikenal sebagai aplikasi hiburan berisi video singkat berisi lelucon atau atau tarian konyol kini semakin berkembang dengan konten bernada politik dari penggunanya.


Di Amerika Serikat sendiri, tagar Trump2020 dan Biden2020 secara kolektif memiliki lebih dari 12 miliar tampilan di aplikasi tersebut saat ini.

Meski begitu, Kepala Keamanan TikTok Amerika Serikat, Eric Han pekan ini mengatakan bahwa timnya terus bekerja untuk memastikan aplikasi dapat tetap menjadi tempat hiburan dan ekspresi diri yang konyol.

Aplikasi ini menjadi primadona tersendiri di negeri Paman Sam. Saat ini terdapat sekitar 100 juta pengguna aktif bulanan TikTok di negara tersebut.

Han memastikan bahwa pihaknya memetakan pendekatannya sendiri terhadap materi terkait pemilu, dengan mempertimbangkan apa yang disebut Han sebagai "kisah peringatan" dari saingan media sosial yang lebih mapan.

Mitra pemeriksa fakta TikTok, Lead Stories dan PolitiFact, mengatakan mereka telah meninjau ratusan video yang berisi informasi politik yang salah di aplikasi tersebut.

Salah satu kasus informasi politik yang salah adalah konten yang menyebut bahwa calon wakil presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris mengancam akan membalas dendam pada pendukung Trump atau konten soal siapa yang muncul di catatan penerbangan pemodal yang dipermalukan Jeffrey Epstein.

Tetapi tidak seperti Facebook Inc dan Twitter Inc, TikTok tidak menandai konten berisi informasi yang salah kepada penggunanya. Sebaliknya, TikTok menyimpan penilaian pemeriksa fakta secara internal dan menggunakannya untuk menghapus konten, atau mengurangi jangkauannya.

"Banyak dari kita berasal dari platform lain, kita telah melihat bagaimana pemeriksaan fakta bekerja, kita telah melihat bagaimana pelabelan bekerja," kata Han seperti dikabarkan Reuters (Kamis, 17/9).

Menurutnya, pihak TikTok sangat menyadari bahwa label pengecekan fakta dapat menjadi bumerang dengan membuat pengguna menggandakan keyakinan yang tidak akurat atau menganggap semua konten yang tidak berlabel itu sah.

Han menambahkan bahwa TikTok tidak menerima iklan politik dan tidak mengizinkan kesalahan informasi yang dapat menyebabkan kerugian, termasuk konten yang menyesatkan pengguna tentang pemilu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya