Berita

Aplikasi TikTok kembali menjadi sorotan jelang pemilu Amerika Serikat/Net

Dunia

Tantangan Terbaru TikTok Bernama Pemilu Presiden AS

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 00:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance Technology, yakni TikTok yang sudah mendapar pengawasan ketat dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kini menghadapi ujian baru di negeri Paman Sam, yakni pemilu presiden.

TikTok kini di disoroti soal bagaimana aplikasi tersebut menangani konten terkait pemilu presiden Amerika Serikat yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

TikTok yang awalnya dikenal sebagai aplikasi hiburan berisi video singkat berisi lelucon atau atau tarian konyol kini semakin berkembang dengan konten bernada politik dari penggunanya.


Di Amerika Serikat sendiri, tagar Trump2020 dan Biden2020 secara kolektif memiliki lebih dari 12 miliar tampilan di aplikasi tersebut saat ini.

Meski begitu, Kepala Keamanan TikTok Amerika Serikat, Eric Han pekan ini mengatakan bahwa timnya terus bekerja untuk memastikan aplikasi dapat tetap menjadi tempat hiburan dan ekspresi diri yang konyol.

Aplikasi ini menjadi primadona tersendiri di negeri Paman Sam. Saat ini terdapat sekitar 100 juta pengguna aktif bulanan TikTok di negara tersebut.

Han memastikan bahwa pihaknya memetakan pendekatannya sendiri terhadap materi terkait pemilu, dengan mempertimbangkan apa yang disebut Han sebagai "kisah peringatan" dari saingan media sosial yang lebih mapan.

Mitra pemeriksa fakta TikTok, Lead Stories dan PolitiFact, mengatakan mereka telah meninjau ratusan video yang berisi informasi politik yang salah di aplikasi tersebut.

Salah satu kasus informasi politik yang salah adalah konten yang menyebut bahwa calon wakil presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris mengancam akan membalas dendam pada pendukung Trump atau konten soal siapa yang muncul di catatan penerbangan pemodal yang dipermalukan Jeffrey Epstein.

Tetapi tidak seperti Facebook Inc dan Twitter Inc, TikTok tidak menandai konten berisi informasi yang salah kepada penggunanya. Sebaliknya, TikTok menyimpan penilaian pemeriksa fakta secara internal dan menggunakannya untuk menghapus konten, atau mengurangi jangkauannya.

"Banyak dari kita berasal dari platform lain, kita telah melihat bagaimana pemeriksaan fakta bekerja, kita telah melihat bagaimana pelabelan bekerja," kata Han seperti dikabarkan Reuters (Kamis, 17/9).

Menurutnya, pihak TikTok sangat menyadari bahwa label pengecekan fakta dapat menjadi bumerang dengan membuat pengguna menggandakan keyakinan yang tidak akurat atau menganggap semua konten yang tidak berlabel itu sah.

Han menambahkan bahwa TikTok tidak menerima iklan politik dan tidak mengizinkan kesalahan informasi yang dapat menyebabkan kerugian, termasuk konten yang menyesatkan pengguna tentang pemilu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya