Berita

Tiga bapaslon di Pilkada Tangsel saat mendaftar ke KPUD Tangsel pekan lalu/Repro

Politik

Salah Input Pekerjaan Hingga Kurang LHKPN, Masalah Dalam Administrasi 3 Bapaslon Di Pilkada Tangsel

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil kesehatan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan telah memenuhi syarat guna mengikuti tahapan Pilkada Kota Tangerang Selatan selanjutnya.

Namun, untuk berkas administrasi pendaftaran seluruh Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tersebut masih ada kekurangan, yang harus dilengkapi maupun diperbaiki.

Hal itu dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Divisi Pencalonan, Achmad Mudjahid Zein, di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9).


"Semuanya, ada yang belum lengkap," terang Mudjahid, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dijelaskan Mudjahid, kekurangan dari ketiga bapaslon beragam. Seperti pasangan dari petahana Benyamin Davnie yakni Pilar Saga Ichsan salah menginput pengalaman kerja.

"Jadi dia (Pilar) menuliskan pengalaman pekerjaan sebelum dia lahir. Maka ini semua harus dilengkapi, kalau tidak lengkap tidak bisa mendaftar," jelasnya.

Sementara putri Wakil Presiden, Siti Nur Azizah, belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan, Muhamad belum menandatangani visi dan misi.

Pihak KPU menegaskan, perbaikan berkas administrasi bapaslon harus segera dilengkapi sampai 16 September besok.

"Tadi kami serahkan kepada masing-masing LO (tim penghubung), selanjutnya tanggal 14, 15, dan 16 diperbaiki, tanggal 23 penetapan pasangan calon, tanggal 24 penetapan nomor urut pasangan calon," tutup Mudjahid.

Ketiga bapaslon di Pilkada Tangsel ini telah melakukan pendaftaran dengan diantar seluruh partai pendukung dan pengusungnya ke KPU Tangsel, pada Jumat dan Sabtu lalu (4-5/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya