Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork

Politik

Pilkada OKU 2020, Petahana Dipastikan Akan Lawan Kotak Kosong

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memastikan proses Pilkada Serentak 2020 di wilayah tersebut hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) saja.

Paslon dimaksud adalah petahana H. Kuryana Azis-Johan Anuar.

Mengapa demikian? Kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, hingga hari terakhir perpanjangan jadwal pendaftaran Paslon Pilkada Kabupaten OKU 2020, tidak ada paslon lain yang mendaftar ke KPU setempat.


“Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran 10-12 September 2020 tidak ada lagi paslon yang mendaftarkan diri,” jelas Naning, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Artinya, paslon petahan akan melawan kotak kosong. Karena hanya paslon bupati petahana yang mendaftar untuk maju di pemilihan pada 9 Desember mendatang.

Menurut dia, sejak pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU dibuka, hanya pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar yang mendaftar untuk maju di Pilkada wilayah setempat.

Paslon bupati petahana dengan jargon 'Bekerja Lanjutkan' ini diusung 12 partai politik yang ada di OKU untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.

“Hanya ada satu paslon yang mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai dari tes kesehatan, verifikasi, dan penelitian berkas, sampai dengan 22 September 2020 nanti,” kata dia.

“Meskipun begitu kami tetap optimistis dapat mencapai target 79 persen partisipasi pemilih pada pilkada nanti, dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar datang ke TPS untuk memilih saat hari pencoblosan,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya