Berita

PDIP Demak umumkan pencabutan rekomendasi terhadap Joko Sutanto dan menggantikannya dengan Ali Makhsun/RMOLJateng

Politik

Cawabup Demak Tak Penuhi Syarat Kesehatan, PDIP Cabut Rekomendasi

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, tak bisa melanjutkan upayanya untuk mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Demak 2020.

Pasalnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sempat mengusungnya telah mencabut surat rekomendasi bagi Joko Sutanto.

Dijelaskan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, pencabutan rekomendasi terhadap Joko Sutanto untuk mendampingi calon Bupati Demak, Eisti'anah, dikarenakan tak lolos syarat kesehatan.


"DPP PDI Perjuangan mencabut surat rekomendasi Parpol Nomor: 1583/1N/DPP/Vll/2020, tentang Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak atas nama pasangan calon dr Hj Eisti'anah, SE dan Joko Sutanto, dan dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Bambang melalui surat tertulis, Senin (14/9), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Kyai Ali Makhsun untuk mendampingi Esti'anah dalam kontestasi Pilbub Demak 2020.

"Mengeluarkan kembali surat rekomendasi Nomor: 2203/1N/DPP/lX/2020, tanggal 13 September 2020, tentang Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak periode 2020-2025 Pasangan dr Hj Eisti'anah dan Ali Makhsun yang diajukan dari PDI Perjuangan. Dan surat inilah yang dinyatakan sah dan berlaku," tambah dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya