Berita

PDIP Demak umumkan pencabutan rekomendasi terhadap Joko Sutanto dan menggantikannya dengan Ali Makhsun/RMOLJateng

Politik

Cawabup Demak Tak Penuhi Syarat Kesehatan, PDIP Cabut Rekomendasi

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, tak bisa melanjutkan upayanya untuk mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Demak 2020.

Pasalnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sempat mengusungnya telah mencabut surat rekomendasi bagi Joko Sutanto.

Dijelaskan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, pencabutan rekomendasi terhadap Joko Sutanto untuk mendampingi calon Bupati Demak, Eisti'anah, dikarenakan tak lolos syarat kesehatan.


"DPP PDI Perjuangan mencabut surat rekomendasi Parpol Nomor: 1583/1N/DPP/Vll/2020, tentang Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak atas nama pasangan calon dr Hj Eisti'anah, SE dan Joko Sutanto, dan dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Bambang melalui surat tertulis, Senin (14/9), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Kyai Ali Makhsun untuk mendampingi Esti'anah dalam kontestasi Pilbub Demak 2020.

"Mengeluarkan kembali surat rekomendasi Nomor: 2203/1N/DPP/lX/2020, tanggal 13 September 2020, tentang Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak periode 2020-2025 Pasangan dr Hj Eisti'anah dan Ali Makhsun yang diajukan dari PDI Perjuangan. Dan surat inilah yang dinyatakan sah dan berlaku," tambah dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya